Penggunaan Metode Analytic Network Process (ANP) dalam Penentuan Relokasi Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II

Authors

  • Dennis Jerry Department of Geomatics Engineering, Institut Teknologi Sepuluh Nopember
  • Teguh Hariyanto Department of Geomatics Engineering, Institut Teknologi Sepuluh Nopember
  • Mohammad Rohmaneo Darminto Department of Geomatics Engineering, Institut Teknologi Sepuluh Nopember

Keywords:

analytic network process, bandar udara, kabupaten kampar

Abstract

Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 terdapat usulan mengenai relokasi bandar udara Sultan Syarif Kasim II yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Riau. Berdasarkan PT. Angkasa Pura II bandar udara Sultan Syarif Kasim II tergolong klasifikasi bandar udara 4D dengan luas bandar udara sebesar 321,21 atau 3,21 km2. Dalam penentuan lokasi bandar udara harus berada pada lokasi yang jauh dari permukiman agar tidak menyebabkan kebisingan pada masyarakat sekitar. Sehingga, Kabupaten Kampar terpilih menjadi lokasi studi. Kabupaten Kampar terletak di Provinsi Riau dan berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru dengan luas wilayah sebesar 11.289,28 km2 dan memiliki jumlah penduduk sebesar 871.117 jiwa. Pada penelitian ini menggunakan pembobotan dengan metode Analytic Network Process. Analytic Network Process merupakan metode pengukuran relatif yang digunakan untuk menurunkan rasio prioritas gabungan dari skala rasio individu yang mencerminkan pengukuran relatif, dari pengaruh elemen-elemen yang saling berinteraksi dengan criteria control. Dari hasil pengolahan pembobotan metode ANP yang dilakukan perhitungan rata-rata geometric dan penyusuan supermatrik didapatkan nilai bobot terbesar yaitu ketinggian lahan sebesar 43 persen. Hasil overlay metode weighted overlay didapatkan Kabupaten Kampar dinilai sesuai sebagai lokasi bandar udara dengan lokasi rekomendasi relokasi bandar udara Sultan Syarif Kasim II yaitu Kelurahan Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir yang dilakukan analisis hasil terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kampar Tahun 2019-2039 yang diperoleh hasil bahwa Kelurahan Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir sesuai sebagai relokasi bandar udara Sultan Syarif Kasim II.

References

Azizah, U. (2018). Pengambilan Keputusan Penggunaan Lahan Pasar Tradisional Perkotaan Menggunakan Analytic Network Process Berdasarkan Kriteria Highest And Best Use. Tesis. Program Magister Teknik Sipil, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya.

Manan, M. (2019, Juli 03). Pemindahan Bandara SSK II Pekanbaru Sudah Krusial. (F. Kurnia, Interviewer)

Nurdin, & Fakhri. (2018). Analisa Pemetaan Kawasan Rawan Banjir di Kabupaten Kampar. Dinamika Lingkungan Indonesia, 108-114.

Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kampar Tahun 2019-2039.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 02/PRT/M/2016 Tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh.

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 39 Tahun 2019 Tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.

Putri, I. U., Nugraha, A. L., & Yuwono, B. D. (2015). Penentuan dan Pemilihan Lokasi Bandara dengan Menggunakan SIG dan Metode Analytical Hierarchy Process (Rencana Bandara di Kabupaten Kendal). Jurnal Geodesi UNDIP, 1-8.

Saaty, T. L. (1999). Fundamentals Of The Analytic Network Process. Kobe: ISAHPP.

Saputra, R. T. (2016). Penentuan Lokasi Bandar Udara di Kabupaten Lamongan. Surabaya: Institut Teknologi Sepuluh Nopember.

Suyono, R. S. (2010). Penggunaan Metode Proses Hirarki Analisis (PHA) Dalam Pemilihan Lokasi Untuk Relokasi Bandara Rahadi Oesman Ketapang Kalimantan Barat. Jurnal Teknik Sipil UNTAN, 15-32.

Syamsuar. (2020, Januari 09). Pemprov Riau Usulkan Relokasi Bandara SSK II Dalam RPJMN 2020-2024.

Theml, S. (2008). Katalog Methodologi Penyusunan Peta Geo Hazard dengan GIS. Banda Aceh: Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias.

Published

2024-06-21

Issue

Section

Articles