PENILAIAN ASET DESA BERUPA PROPERTI GUNA INVENTARISASI ASET DESA (STUDI KASUS: DESA CARANGREJO DAN DESA WATUDAKON, KECAMATAN KESAMBEN, KABUPATEN JOMBANG)
Keywords:
Aset Desa, Global Positioning System (GPS), Nilai Indikasi Rata-Rata (NIR), Real-Time Kinematik (RTK)Abstract
Kabupaten Jombang merupakan kabupaten yang mengalami perkembangan dari segi infrastruktur maupun ekonomi. Pemerintahan Kabupaten Jombang terdiri dari 301 desa, diantaranya Desa Carangrejo, Desa Watudakon dan lainnya. Setiap desa memiliki kekayaan aset desa yang harus dikelola berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Inventarisasi dan penilaian aset desa merupakan dalah satu kegiatan yang dilakukan dalam pengelolaan aset desa. Kegiatan inventarisasi aset desa secara spasial dilakukan dengan cara pengukuran aset desa. Pengukuran aset desa menggunakan alat Global Positioning System (GPS) Geodetik dengan metode Real-Time Kinematik (RTK) Penilaiain aset desa dilakukan dengan mengunakan metode pendekatan pasar dan meode pendekatan biaya. Hasil dari analisis yang telah dilakukan menunjukkan bahwa, Penilaian aset desa memiliki nilai Nilai Indikasi Rata-Rata (NIR) tertinggi Rp 1.170.384 dan nilai terendah Rp 76.190. Jenis penggunaan lahan, aksesbilitas, menjadi beberapa faktor yang sangat berpengaruh dalam penilaian. Aset desa yang dikelola oleh desa berupa lahan tanah yang digunakan sebagai sawah, lapangan dan bangunan.
References
Hidayati, W., Harjanto, B., 2003. Konsep Dasar Penilaian Properti. BPFE, Yogyakarta
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016.
Jombang, B. K. (2014). Profil Kabupaten Jombang. Bappeda Kabupaten Jombang
Pobela, R. W. (2017). Analisis Pengelolaan Aset Desa di Kota Kotamobagu, (2), 203–212
Sandy, R. (2014). Evaluasi Dan Inventarisasi Aset Bekas Tanah Kas Desa Menggunakan SIG (Studi Kasus : Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya), 9(2). Surabaya: Teknik Geomatika ITS
Siregar, Doli D. 2004. Manajemen Aset. Satyatama Graha Tara.