[1]
P. R. . Adikresna and Y. . Budisusanto, “PENENTUAN BATAS WILAYAH DENGAN MENGGUNAKAN METODE KARTOMETRIK (STUDI KASUS DAERAH KEC. GUBENG DAN KEC. TAMBAKSARI)”, geoid, vol. 9, no. 2, pp. 195–200, Jul. 2024.