Analisis Kualitas Aset Fisik Pasar Tradisional di Kabupaten Garut (Studi Kasus Pada Pasar Cilimus, Pasar Cibodas dan Pasar Cisurupan)
Kata Kunci:
Manajemen Aset, Kualitas Aset, Aset Fisik, Analisis, Pasar TradisionalAbstrak
Pasar tradisional menjadi salah satu sumber kekayaan daerah sehingga pengelolaan asetnya perlu diperhatikan. Pemerintah Kabupaten Garut memiliki lima belas pasar tradisional yang dikelola langsung, dimana fasilitas tiga pasar tradisionalnya yakni Pasar Cilimus, Pasar Cibodas, dan Pasar Cisurupan belum terjamah perbaikan serta pengembangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas aset fisik pasar berdasarkan teori kualitas pasar dari Suryani dkk (2019), Morenikeji dkk (2020), serta Siregar dkk (2021) yang dilengkapi oleh SNI Nomor 8152 Tahun 2021 Tentang Pasar Rakyat. Teori kualitas pasar ini meliputi dimensi Aksesibilitas, Zonasi, Sarana, dan Prasarana. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan meliputi observasi, wawancara, dan kuesioner dengan teknis pengambilan sampelĀ non-probability. Hasil dari penelitian diperoleh bahwa Pasar Cilimus, Pasar Cibodas, dan Pasar Cisurupan dalam dimensi aksesibilitas ada pada kategori cukup dengan kondisi jalan baik namun terbatas waktu transportasi serta akses masuk tidak ramah disabilitas, dimensi zonasi dalam kategori tidak baik karena tidak ada zonasi pedagang, dimensi sarana dalam kategori cukup dengan ketersediaan beberapa fasilitas namun kondisinya belum memadai, dan prasarana dalam kategori cukup dengan beberapa kondisi aset yang kurang layak dan fasilitas yang tidak tersedia lainnya.