MISMATCH TRACER STUDY DAN DESAIN SILABUS
Isi Artikel Utama
Abstrak
Mismatch dipicu oleh kurang adanya komunikasi antara dunia industri, pasar kerja
dengan dunia pendidikan. Dunia pendidikan belum responsif atau cenderung
terlambat menyikapi perkembangan industri dan dinamika pasar kerja. Upaya
penyelesaian problem penyelarasan antara keduanya selama ini masih bersifat
parsial dan sporadis. Kualitas kompetensi pekerja belum memenuhi kebutuhan
industri dan pasar kerja; tingkat produktivitas kerja masih rendah; penciptaan usaha
baru dan mandiri sebagai wujud kemampuan berwirausaha belum optimal. Mismatch
adalah masalah kurang “berjodoh” antara dunia pendidikan dengan dunia
industri/dunia kerja. Indikatornya adalah pengangguran. Pengangguran sarjana
merupakan fenomena kasat mata yang masih banyak dibicarakan daripada
diselesaikan. Dunia pendidikan sebagai penanggung jawab dalam pengelolaannya
mendapatkan tantangan serius untuk mengatasinya. Dengan informasi dari tracer
study maka rancangan kurikulum dan silabus akan mendapatkan masukan yang
tepat dan akurat. Dengan dasar pijakan hasil tracer study tersebut maka paling
sedikit dapat menginspirasi pengembangan desain kurikulum dan silabus dalam tiga
hal, yaitu: (1) kompetensi apa dan dengan standar minimal seberapa yang
diperlukan dunia industri sehingga SDM lulusan dengan kompetensi tersebut dapat
memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif, bukan saja dalam skala lokal dan
nasional tetapi sekaligus dalam skala dunia/global, (2) dengan jelasnya kompetensi
yang diperlukan tersebut (apa kompetensi yang dibutuhkan dan seberapa standar
minimalnya dari tracer study) maka dapat diketahui pula tentang pendekatan,
metode, teknik, dan strategi pembelajaran yang harus dilakukan untuk mengasah
dan membentuk kompetensi tersebut, (3) dengan jelasnya kompetensi yang
diperlukan tersebut (apa dan seberapa standar minimalnya dari tracer study) maka
dapat diketahui pula tentang apa saja yang perlu dievaluasi (kognisi, afeksi dan
psikomotorik) dan bagaimana caranya untuk mengevaluasi atau mengukur bahwa
standar kompetensi dan kompetensi dasar sudah dimiliki oleh peserta didik.