Dampak Kesiapan Individu dan Kesiapan Organisasi untuk Berubah bagi Komitmen Afektif untuk Berubah
Kata Kunci:
manajemen fasilitas, organisasi manajemen fasilitas, kesiapan individu untuk berubah, kesiapan organisasi untuk berubah, komitmen afektif untuk berubah.Abstrak
Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 tahun 2017 mengenai kontrak bagi hasil
produksi minyak dan gas bumi gross split berdampak pada perubahan pengelolaan biaya
operasional pada beberapa Perusahaan Kontraktor Kerja Sama (KKKS) Minyak dan Gas
Bumi (migas) di Indonesia. Untuk dapat mempertahankan keunggulan kompetitifnya di
masa kini maupun masa depan, diperlukan komitmen seluruh anggota organisasi dalam
menjalankan perubahan tersebut, terutama komitmen afektif untuk berubah. Tujuan
penelitian ini adalah mengetahui kontribusi kesiapan individu untuk berubah dan
kesiapan organisasi untuk berubah bagi komitmen afektif untuk berubah dalam
terciptanya keberhasilan perubahan organisasi. Penelitian menggunakan 3 (tiga) skala:
Komitmen Afektif untuk Berubah (KAuB), Kesiapan Individu untuk Berubah (KIuB)
dan Kesiapan Organisasi untuk Berubah (KOuB). Hasil penelitian (N= 107)
menunjukkan bahwa kesiapan individu untuk berubah dan kesiapan organisasi untuk
berubah berpengaruh positif dan signifikan bagi komitmen afektif untuk berubah. Lebih
lanjut, hasil penelitian menunjukkan kesiapan individu untuk berubah memiliki
pengaruh yang lebih besar dibandingkan kesiapan organisasi untuk berubah. Selain itu,
penelitian juga menunjukkan terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara usia
dan pengalaman kerja bagi kesiapan individu untuk berubah. Hasil penelitian
diharapkan dapat memberikan masukan kepada manajemen organisasi terkait program
intervensi yang dapat membantu terciptanya komitmen afektif individu untuk
menghadapi situasi perubahan.