Analisa Pelaksanaan Reklamasi Teluk Lamong Berdasarkan Implementasi UU No. 27 Tahun 2007

Isi Artikel Utama

Widi Agoes Pratikto
Suntoyo
Sholihin

Abstrak

Pesisir Teluk Lamong merupakan daerah pesisir yang kaya, hal ini karena terdapat banyak habitat ikan, habitat biota laut, mangrove dan aktifitas perikanan lainnya. Namun pada tahun 2010 terdapat kegiatan reklamasi oleh PT. Pelindo III yang bertujuan untuk peningkatan kapasitas bongkar muat terminal peti kemas, pengembangan waterfront city, dan terminal multi-purpose. Dengan mengimplementasikan UU No. 27 Tahun 2007, paper pengabdian masyarakat berdasarkan penelitian ini akan menjelaskan hasil kajian dan evaluasi dalam pelaksanaan reklamasi di Teluk Lamong terkait zonasi dan pengelolahan wilayah pesisir akibat reklamasi yang selanjutnya akan disosialisasikan kepada masyarakat agar terciptanya keharmonisan antara pemangku ijin usaha dan masyarakat pesisir Teluk Lamong.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Pratikto, W. A. ., Suntoyo, & Sholihin. (2022). Analisa Pelaksanaan Reklamasi Teluk Lamong Berdasarkan Implementasi UU No. 27 Tahun 2007. Sewagati, 3(3), 97–99. https://doi.org/10.12962/j26139960.v3i3.333
Bagian
Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama