Kebijakan Pencabutan dan Koreksi

Kebijakan Pencabutan dan Koreksi

Jurnal ini berkomitmen untuk menjaga integritas dan keakuratan rekam jejak ilmiah. Apabila ditemukan kesalahan atau permasalahan etika dalam artikel yang telah diterbitkan, tindakan yang tepat akan diambil sesuai dengan praktik terbaik dalam publikasi akademik serta pedoman Committee on Publication Ethics (COPE).

1. Koreksi

Koreksi (erratum atau corrigendum) dapat diterbitkan apabila:

  • Ditemukan kesalahan minor yang tidak memengaruhi validitas keseluruhan hasil penelitian
  • Informasi penulis, afiliasi, atau ucapan terima kasih memerlukan perbaikan
  • Kesalahan tipografi atau format berpotensi menimbulkan kesalahpahaman

Koreksi akan ditautkan secara jelas dengan artikel asli dan menjelaskan sifat perubahan yang dilakukan. Versi artikel yang telah dikoreksi akan diperbarui dengan tetap mempertahankan rekam jejak publikasi asli.

2. Pencabutan

Pencabutan (retraction) dapat dilakukan apabila:

  • Terdapat bukti yang jelas mengenai plagiarisme, fabrikasi data, atau pemalsuan data
  • Temuan penelitian terbukti tidak dapat diandalkan akibat kesalahan besar atau pelanggaran etika
  • Artikel telah dipublikasikan di tempat lain tanpa pengungkapan yang memadai (publikasi ganda)
  • Ditemukan praktik penelitian yang tidak etis

Pemberitahuan pencabutan akan:

  • Dinyatakan secara jelas sebagai pencabutan
  • Tetap tertaut secara permanen dengan artikel yang dicabut
  • Menjelaskan alasan pencabutan
  • Dapat diakses secara bebas oleh pembaca

Artikel asli tidak akan dihapus, namun akan ditandai secara jelas sebagai artikel yang telah dicabut guna menjaga integritas rekam jejak akademik.

3. Pernyataan Keprihatinan

Sebuah pernyataan keprihatinan dapat diterbitkan apabila:

  • Terdapat bukti yang belum konklusif mengenai pelanggaran dalam penelitian atau publikasi
  • Proses investigasi masih berlangsung namun keputusan akhir belum ditetapkan

Pernyataan ini bertujuan untuk menginformasikan kepada pembaca mengenai potensi permasalahan selama kasus tersebut sedang ditinjau.

4. Penarikan Naskah (Sebelum Publikasi)

Penulis dapat mengajukan permohonan penarikan naskah sebelum publikasi. Namun demikian, penarikan setelah proses penelaahan atau produksi telah berjalan secara signifikan dapat memerlukan penjelasan resmi serta persetujuan dari editor.

5. Prosedur Investigasi

Apabila terdapat dugaan permasalahan etika:

  • Tim editorial melakukan penilaian awal
  • Penulis dapat diminta untuk memberikan klarifikasi atau dokumen pendukung
  • Pakar eksternal atau institusi penulis dapat dilibatkan apabila diperlukan
  • Keputusan akhir akan diambil berdasarkan bukti yang tersedia serta pedoman etika yang berlaku

Seluruh kasus ditangani secara rahasia, adil, dan sesuai dengan pedoman COPE.

6. Transparansi

Seluruh koreksi, pencabutan, dan pernyataan keprihatinan akan dipublikasikan secara tepat waktu dan transparan guna menjaga kepercayaan terhadap rekam jejak ilmiah.