Kajian Pengelolaan Kawasan Mangrove Pesisir Selatan Kabupaten Bangkalan Berdasarkan UU No 1 Tahun 2014

Penulis

  • Daniel Mohammad Rosyid Departemen Teknik Kelautan, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Kampus ITS, Keputih, Sukolilo, Surabaya 60111
  • Sujantoko Sujantoko Departemen Teknik Kelautan, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Kampus ITS, Keputih, Sukolilo, Surabaya 60111
  • Haryo Dwito Armono Departemen Teknik Kelautan, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Kampus ITS, Keputih, Sukolilo, Surabaya 60111
  • Eko Budi Djatmiko Departemen Teknik Kelautan, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Kampus ITS, Keputih, Sukolilo, Surabaya 60111
  • Wisnu Wardhana Departemen Teknik Kelautan, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Kampus ITS, Keputih, Sukolilo, Surabaya 60111
  • Rudi Walujo Prastianto Departemen Teknik Kelautan, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Kampus ITS, Keputih, Sukolilo, Surabaya 60111
  • Yeyes Mulyadi Departemen Teknik Kelautan, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Kampus ITS, Keputih, Sukolilo, Surabaya 60111
  • Nani Kurniati Departemen Teknik Sistem dan Industri, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Kampus ITS, Keputih, Sukolilo, Surabaya 60111
  • Maulinna Kusumo Wardhani Program Studi Ilmu Kelautan, Universitas Trunojoyo Madura, Kamal, Bangkalan 69162

Kata Kunci:

pengelolaan, pesisir, tata ruang, Kawasan Wisata, Mangrove

Abstrak

Implementasi UU No 1 tahun 2014 dan UU No 23 tahun 2014 terlihat dalam pengelolaan kawasan hutan mangrove berada di bawah kewenangan Provinsi Jawa Timur. Namun demikian, masyarakat pesisir selatan Kabupaten Bangkalan dapat memanfaatkan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Penerapan Perpres No 80 tahun 2019 dapat menjadi pendorong terbangunnya kawasan wisata di pesisir Kecamatan Modung melalui pemanfaatan sumberdaya alamnya. Pesisir Selatan Kabupaten Bangkalan berupaya membangun desa pesisir dengan zona-zona wisata. Perencanaan pengelolaan kawasan mangrove di pesisir selatan Kabupaten Bangkalan dalam revisi  RTRW tahun 2020 ini diharapkan dapat dilakukan kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah propinsi sebagai bentuk implementasi UU No 1 tahun 2014 dan UU No 23 tahun 2014 dengan konsep pembangunan yang berkelanjutan dan terintegrasi.

Unduhan

Diterbitkan

2021-07-22

Cara Mengutip

Rosyid, D. M., Sujantoko, S., Armono, H. D., Djatmiko, E. B., Wardhana, W., Prastianto, R. W., … Wardhani, M. K. (2021). Kajian Pengelolaan Kawasan Mangrove Pesisir Selatan Kabupaten Bangkalan Berdasarkan UU No 1 Tahun 2014. Sewagati, 5(3), 206–216. Diambil dari https://journal.its.ac.id/index.php/sewagati/article/view/26

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama