ANALISIS PEMANFAATAN CITRA SATELIT ALOS-PRISM SEBAGAI DASAR PEMBUATAN PETA PENDAFTARAN TANAH (Studi Kasus : Desa Babalan, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati)
Keywords:
PMNA/KBPN 3/1997, citra satelit ALOS-PRISM, peta pendaftaran tanahAbstract
Peraturan Menteri Negeri Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 (PMNA/KBPN 3/1997) pasal 142 ayat 1 menyebutkan peta pendaftaran tanah dibuat dengan memetakan hasil pengukuran bidang tanah pada peta dasar pendaftaran tanah. Sedangkan pada peraturan yang sama pasal 12 ayat 1 menyebutkan bahwa pengukuran dan pemetaan untuk pembuatan peta dasar pendaftaran diselenggarakan dengan metode terestrial, fotogrametrik, atau metode lainnya. Kemajuan dalam bidang penginderaan jauh dapat dimanfaatkan sebagai salah satu alternatif pemetaan, khususnya dalam pembuatan peta pendaftaran tanah. Salah satunya adalah citra satelit ALOS-PRISM dengan resolusi 2,5 meter.
Penelitian ini menggunakan dua data utama yaitu citra satelit ALOS-PRISM tanggal 16 Juli 2008 wilayah Kabupaten Pati Jawa Tengah dan Peta Dasar Pendaftaran Tanah skala 1 : 1.000 dengan nomor lembar 49.2.02.078.09.8. Wilayah studi adalah Desa Babalan, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dimana kondisi pada daerah tersebut relatif datar. Koreksi geometrik menggunakan 9 titik kontrol tanah berupa titik orde 3 BPN di Kecamatan Gabus dan sekitarnya. Pengukuran lapangan (menggunakan pita ukur) dilakukan untuk mengetahui ketelitian planimetris citra. Dari data tersebut dihitung selisih perbedaan luasan bidang sawah di citra dan peta pendaftaran tanah, dengan ketentuan toleransi perbedaan luas oleh BPN sebesar KL £ (0,5ÖL) m2.
Analisis terhadap jarak dan luasan bidang sawah pada peta pendaftaran tanah dan citra, dilakukan untuk mendapatkan tingkat kelayakan penggunaan citra satelit ALOS-PRISM di dalam pembuatan peta pendaftaran tanah. Dari hasil koreksi geometric didapatkan nilai RMSe sebesar 0,507 meter. Berdasarkan uji-t sampel berpasangan, terdapat perbedaan jarak dan luas yang signifikan. Citra satelit ALOS-PRISM tidak memenuhi kelayakan untuk kegiatan updating Peta Pendaftaran Tanah skala 1 : 1.000, namun memenuhi untuk skala 1 : 10.000 dengan pengkajian lebih lanjut terhadap skala tersebut.
References
Ayunita, P. 2009. Kajian Pembuatan Peta Dasar Pendaftaran dengan Citra Satelit Quickbird (Studi Kasus Kantor Pertanahan Jember). Surabaya : Penelitian Program Studi Teknik Geomatika.
BPN. 1998. PENDAFTARAN TANAH DI INDONESIA. Jawa Timur : Koperasi Pegawai Badan Pertanahan Nasional “Bumi Bhakti”.
BPN. 2009. Norma, Standar, Pedoman, dan Mekanisme Survei dan Pemetaan Tematik Pertanahan. ”Bumi Bhakti”
Firmany, N. 2006 .Studi tentang Pemanfaatan Citra Satelit IKONOS dalam Pembuatan Peta Pendaftaran Tanah .(Studi Kasus : Kelurahan Petungsewu Kecamatan Dau Kabupaten Malang).Surabaya : Penelitian Program Studi Teknik Geomatika.
Gunawan. 2005. Studi Akurasi Pengukuran Bidang Objek Pajak Tanah pada Citra Quickbird untuk Kepentingan Pajak Bumi dan Bangunan. Bandung : Thesis Jurusan Teknik Geodesi ITB
Irdian, M. 2008. Analisis Akurasi Citra Quickbird untuk Keperluan Peta Dasar Pendaftaran Tanah. Bandung : Thesis Jurusan Teknik Geodesi ITB
Lillesand, T.M., dan Kiefer, R.W. 1994. Remote Sensing and Image Interpretation. New York: John Wiley&Son, Inc,.
Martin, S. 2004. An Introduction to Ocean Remote Sensing. Washington : Cambridge University Press.
Muryamto, R. 1994. Hitungan Proyeksi Peta. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2006 tentang Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
Purwadhi, S.H. 2001. Interpretasi Citra Digital. Jakarta: Grasindo.
Walpole, R.E. 1995. Pengantar Statistika Edisi ke-3. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
.Dikunjungi pada tanggal 18 Agustus 2010, pukul20.10 BBWI.
.Dikunjungi pada tanggal 2 Oktober 2010, pukul 11.10 BBWI.
. Dikunjungi pada tanggal 2 Oktober 2010, pukul 11.35 BBWI.
. Dikunjungi pada tanggal 13 Januari 2011, pukul 20.12 BBWI