PEMBUATAN BASIS DATA SPASIAL NILAI TANAH UNTUK MENGIDENTIFIKASI PERUBAHAN NILAI TANAH PADA TAHUN 2015-2016 (Studi Kasus : Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban)
Keywords:
nilai tanah, query, PostgreSQL, PostGISAbstract
Kecamatan Tuban merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Untuk memperlancar transportasi di Kecamatan Tuban direncanakan pengembangan jaringan jalan. Dengan adanya pengembangan jaringan jalan tersebut menyebabkan nilai tanah disekitarnya menjadi naik. Oleh karena itu dibutuhkan basis data nilai tanah yang sistematis sehingga dapat digunakan dalam penyelenggaraan layanan komputerisasi pertanahan. Layanan komputerisasi tersebut menyediakan informasi tentang nilai tanah berikut memberikan informasi tentang perubahannya. Disamping itu untuk kegiatan mendokumentasikan data nilai tanah menggunakan sistem basisdata inventarisasi nilai tanah sehingga pengelolaan data dan informasi nilai tanah menjadi lebioh efektif. Penelitian dilakukan dalam rangka membuat suatu basis data spasial yang dapat dimanfaatkan sebagai inventarisasi data nilai tanah sekaligus bahan pertimbangan untuk analisis perubahan nilai tanah yang berubah tiap tahunnya. Basisdata dibangun menggunakan teknologi Sistem Menejemen Basisdata (SMBD) PostgreSQL beserta ekstensinya PostGIS. Penelitian ini menggunakan data-data berupa data spasial berupa peta administrasi dan data non – spasial berupa data tabular zona nilai tanah. Perancangan basisdata dilakukan dengan beberapa tahapan yaitu perancangan model konseptual, model logika, dan model fisik hingga implementasi basis data. Basis data spasial yang terbentuk kemudian dilakukan uji transaksi basis data dengan query spasial basisdata di postgreSQL. Kemudian dilakukan validasi pada perangkat lunak pengolah data sistem informasi geografis dengan query yang sama. Sehingga terbentuk basis data spasial nilai tanah Kecamatan Tuban yang tervalidasi. Dari penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa penelitian ini berhasil membuat basis data spasial inventarisasi data nilai tanah. Basisdata yang telah dibuat dapat dijadikan sebagai data pendukung dalam mengidentifikasi perubahan nilai tanah di Kecamatan Tuban. Informasi nilai tanah terdapat perubahan nilai tanah disetiap zonanya dimana yang tertinggi yaitu pada zona 138 dengan perubahan sebesar Rp. 100.000,00 sedangkan zona yang tidak mengalami perubahan nilai tanah yaitu pada zona 122 dengan harga tanah tetap sebesar Rp 110.000,00.
References
Egenhofer, M. J. 1994. Spatial SQL : A Query and Presentation Language. IEEE Transactions on Knowledge and Data Engineering 6 (1), 86-95.
Fathansyah. 2012. Basis Data Edisi Revisi.Bandung: INFORMATIKA.
Rajabidfard, A. d. 2000. Spatial Data Infrastructures : An Intitiative To Facilitate Spatial Data Sharing.Melbourne, Victorial: Spatial Data Research Group, Department of Geomatics, The University of Melbourne.
Sujarto, D. 1982. Nilai dan Harga Tanah dalam Pengembangan Wilayah. Bandung: Institut Teknologi Bandung.
Sunaryo. 2008. Peningkatan Integritas Basis Data Spasial PBB melalui Penerapan Enterprise Rule. Dipetik 5 17, 2015, dari Institut Teknologi Bandung: http://digilib.itb.ac.id/files/disk1/633/jbptitbpp-gdl-sunaryonim-31629-3-2008ts-2.pdf
Sutanta, Edhy. 2011. Basis Data Dalam Tinjauan Konseptual. Yogyakarta: Andi Offset.