Studi Pembuatan Peta Informasi Bidang Tanah (PIBT) Dengan Partisipasi Masyarakat Menggunakan Peta Dasar Dari Pemetaan Fotogrametri Metode Foto Format Kecil
Keywords:
Bidang Tanah, Fotogrametri, Pemetaan Partisipatif, PIBTAbstract
Peta Informasi Bidang Tanah (PIBT) merupakan peta hasil dari kegiatan pemetaan bidang tanah melalui partisipasi masyarakat dalam pengumpulan datanya[3]. Peta ini berisi informasi mengenai 1 (satu) atau lebih bidang tanah yang memuat posisi bidang tanah dan informasi tentang bidang tanah tersebut beserta nama pemiliknya atau subyek yang menguasai bidang tanah tersebut. Dalam pembuatan peta informasi bidang tanah ini dilakukan dengan peta dasar yang didapatkan melalui pemetaan fotogrametri dengan metode foto format kecil menggunakan wahana drone jenis quadcopter. Pada peta dasar (orthophoto), RMS Error nilai pergeseran pada proses georeferencing sebesar 4,671 cm. Untuk uji akurasi planimetrik dihasilkan RMSEr sebesar 0,099 m dan pada uji CE90 memiliki ketelitian 1:1000 kelas 1. Penggalian informasi mengenai data pertanahan dilakukan dengan masyarakat desa setempat (pemetaan partisipatif). Dari hasil PIBT diketahui bahwa Desa Pojok didominasi oleh areal persawahan (bidang tanah sawah) dengan total luas 128,597 hektar yang terdiri dari bidang tanah sebanyak 615 bidang dan daerah pemukiman (bidang tanah pekarangan) dengan total luas 69,378 hektar yang terdiri dari 1.443 bidang.
References
Indonesia, Badan Informasi Geospasial (BIG). 2014. Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Tentang Pedoman Teknis Ketelitian Peta Dasar. Bogor: Badan Informasi Geospasial (BIG).
Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS). 2017. Kecamatan Tawangsari Dalam Angka 2017. Sukoharjo: Badan Pusat Statistik Sukoharjo.
Indonesia, Direktur Jenderal Infrastruktur Keagrariaan. 2017. Petunjuk Teknis Pembuatan Peta Informasi Bidang Tanah Melalui Partisipasi Masyarakat. Jakarta: Direktur Jenderal Infrastruktur Keagrariaan
Indonesia, Kementerian ATR/BPN. 2016. Petunjuk Teknis Pengukuran Dan Pemetaan Bidang Tanah Sistematik Lengkap. Jakarta: Kementerian ATR/BPN
Ramadhiani, Arimbi. 2016. Catat, Baru 45 Juta Bidang Tanah di Indonesia yang Telah Bersertifikat,. Dikunjungi pada tanggal 12 Januari 2018 jam 21.00 WIB.