Visualisasi Objek Fisik dan Yuridis Kadaster 3 Dimensi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tentang Rumah Susun Tahun 2011 (Studi Kasus: Rumah Susun Grudo, Surabaya)

Authors

  • Daud Wahyu Imani Department of Geomatics Engineering, Institut Teknologi Sepuluh Nopember
  • Yanto Budisusanto Department of Geomatics Engineering, Institut Teknologi Sepuluh Nopember

Keywords:

Rumah Susun, Visualisasi tiga dimensi

Abstract

Berdasarkan pasal 1 ayat 7 Undang-Undang nomor 20 tahun 2011, Rumah Susun Grudo merupakan Rumah susun umum yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Rumah susun sederhana sewa Grudo, berdasarkan peraturan Walikota nomor 24 tahun 2019 merupakan Rumah Susun Sederhana Sewa yang dikuasai oleh pemerintah Surabaya.Rumah Susun Grudo memiliki 97 unit rumah susun. Lantai 1 terdiri atas Ruang BLC, Ruang Panel serta Genset, Ruang Tidur Penjaga, Kantor Kelurahan Dr Soetomo (Sementara), Ruang Serbaguna, Musala, dua Lokasi Parkir Sepeda Motor, Perpustakaan, Gudang, sebuah satuan rumah susun, dan Ruang Pengelola Satuan Rumah Susun, Lantai 2-4 Terdapat 72 unit rumah susun dengan 3 tangga setiap lantainya dan di lantai 5 terdapat 24 unit. Bagian atap terdiri dari dua genting, tiga tandon air, dan bagian atap. Rumah Susun Grudo terdiri atas 5 lantai, 108 ruang yang terbagi atas 11 bagian bersama berupa ruangan, 12 benda bersama berupa tangga, 2 benda bersama berupa dua genting, 3 benda bersama berupa 3 tandon air dan 97 satuan rumah susun. Pembuatan model tiga dimensi dapat diambil dari Detailed Engineering Design. Metode yang digunakan pure 3D cadastre yang menyatakan volume digunakan sebagai entitas dasar dari kadaster, suatu hak atas tanah tidak dapat dikenakan pada bentuk persil tanah saja namun pada bentuk volume [14]. Pemodelan tiga dimensi bertujuan untuk mengerintegrasikan objek yuridis dengan objek fisik sesuai undang-undang nomor 20 tahun 2011. Pada kadaster dua dimensi di mana bidang tanah (benda hukum) mewakili batas fisik tanah yang secara hukum memiliki hak atas ruang ke atas dan ke bawah yang tidak terbatas. Sehingga pada kadaster tiga dimensi objek direpresentasikan oleh struktur fisik seperti dinding, lantai, dan langit-langit pada gedung adalah sebagai obyek fisik yang terintegrasi dengan obyek yuridisnya yaitu berupa ruang yang terbatas oleh obyek fisik tersebut.

Author Biographies

Daud Wahyu Imani , Department of Geomatics Engineering, Institut Teknologi Sepuluh Nopember

Department of Geomatics Engineering

Yanto Budisusanto, Department of Geomatics Engineering, Institut Teknologi Sepuluh Nopember

Department of Geomatics Engineering

References

Biljecki, F. 2013. “The concept of level of detail in 3D city models.” PhD Research Proposal II(62):27–29.

Hendriatiningsih, S. (2012) As-Bulit Drawing Bangunan untuk Pendaftaran Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Dalam Sistem Kadaster 3 Dimensi. Surveying and Cadaster Research Division, Faculty of Earth Scienses and Technology, ITB.

Lestari D, Isna. 2017. PEMBUATAN SISTEM INFORMASI PENDAFTARAN KADASTER 3D BERBASIS WEB (Studi Kasus: Rumah Susun Grudo, Surabaya). Jurusan Teknik Geomatika FTSP-ITS, Sukolilo, Surabaya.

Rusmawar, W dkk. (2012). Kadaster Masa Lalu dan Masa Mendatang. Bandung: Institut Teknologi Bandung.

Stoter, J.E. 2004. 3D Cadastre. Delft: Departement of Geodesy, Faculty of Civil Engineering & Geosciences, Technical University Delft.

Downloads

Published

2024-07-02

How to Cite

Imani , D. W. ., & Budisusanto, Y. . (2024). Visualisasi Objek Fisik dan Yuridis Kadaster 3 Dimensi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tentang Rumah Susun Tahun 2011 (Studi Kasus: Rumah Susun Grudo, Surabaya). GEOID, 17(2), 245–253. Retrieved from https://journal.its.ac.id/index.php/geoid/article/view/1744

Issue

Section

Articles