Etika Publikasi

Pernyataan Etika Publikasi

Etika Penerbitan


Halal Research Journal adalah jurnal yang diterbitkan oleh DRPM - ITS. Pernyataan ini mendeskripsikan perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam publikasi artikel di jurnal ini, yaitu penulis, editor-in-chief, editor, mitra bestari (reviewer), dan penerbit.

Tugas Penerbit


Direktorat Riset & Pengabdian Masyarakat (DRPM) - ITS selaku penerbit Halal Research Journal bertanggung jawab dan berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau memengaruhi keputusan editor. Selain itu, DRPM ITS dan editor akan membantu dalam komunikasi dengan jurnal lain dan/atau penerbit lain jika diperlukan.

Tugas Editor


  1. Keputusan Publikasi

Penanggung jawab/Ketua Editor bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang harus dipublikasikan berdasarkan masukan dari hasil review yang dilakukan oleh mitra bestari. Editor dapat berkonsultasi dengan mitra bestari dalam mengambil keputusan ini.

  1. Prinsip Keadilan
  • Editor mengevaluasi naskah/artikel tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal usul etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.
  • Editor akan memastikan bahwa artikel sesuai dengan fokus/scope ilmiah jurnal. Tanggapan dari mitra bestari akan digunakan sebagai dasar bagi Editor untuk menentukan apakah suatu artikel diterima, diterima dengan revisi (revisi mayor/minor), atau ditolak.
  •   Suatu artikel ditolak untuk dipublikasikan karena berbagai pertimbangan, termasuk karena artikel tidak sesuai dengan scope ilmu dan seni, sisi ilmiah artikel tidak memadai untuk diklasifikasikan sebagai karya ilmiah, kesalahan metodologis fundamental, atau karena penulis menolak memberikan saran perbaikan yang diberikan oleh mitra bestari tanpa dasar yang logis.
  •   Urutan publikasi disesuaikan dengan urutan masuknya artikel, dan revisi artikel diserahkan kepada dewan redaksi.
  •   Editor memastikan bahwa semua artikel yang dipublikasikan bebas dari plagiarisme. Hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan perangkat lunak anti-plagiarisme atau meminta penulis untuk menyertakan pernyataan bahwa artikel mereka asli.
  •   Editor menyediakan panduan yang jelas dan mudah dipahami bagi penulis mengenai format penulisan, etika publikasi, dan proses review.
  •     Editor akan memberikan umpan balik yang konstruktif kepada penulis yang artikelnya ditolak, termasuk saran untuk kemungkinan perbaikan.
  •   Editor akan berupaya melibatkan mitra bestari dari berbagai negara dan institusi untuk memastikan penilaian yang lebih objektif.
  1. Kerahasiaan

Editor tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis, termasuk mitra bestari dan identitas mitra bestari harus dijaga kerahasiaannya untuk menjaga independensi dan objektivitas dalam proses review.

  1. Konflik Kepentingan
  •   Materi yang tidak dipublikasikan tetapi diungkapkan dalam naskah tidak boleh digunakan dalam penelitian editor itu sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
  •   Editor harus secara proaktif mengungkapkan setiap potensi konflik kepentingan yang mungkin timbul, baik dengan penulis, mitra bestari, atau pihak lain yang terkait dengan artikel tersebut.
  •       Konsekuensi jika terjadi konflik kepentingan antara penulis, mitra bestari, atau editor.

Tugas Mitra Bestari


  • Mitra bestari membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial yang kemudian disampaikan kepada penulis. Bantuan yang diberikan oleh mitra bestari berkaitan dengan review konten dari suatu naskah/artikel.
  •   Setiap naskah yang diterima untuk direview harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tidak boleh ditampilkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali diizinkan oleh editor.
  • Review harus dilakukan secara objektif dengan argumen pendukung sesuai dengan prinsip ilmiah.

Tugas Reviewer


  1. Kontribusi pada Keputusan Editorial:
  •   Reviewer diharapkan memberikan saran perbaikan yang konstruktif dan spesifik, serta membantu penulis dalam meningkatkan kualitas naskah mereka.
  •   Reviewer harus mengevaluasi secara kritis metodologi penelitian yang digunakan, termasuk desain penelitian, pengumpulan data, dan analisis data.
  •   Reviewer perlu menilai implikasi hasil penelitian pada bidang ilmu yang relevan dan memberikan masukan tentang kontribusi penelitian terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.
  1. Kecepatan:
  •       Reviewer harus memberitahu editor tentang perkiraan waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan proses review.
  •       Jika terjadi keterlambatan dalam proses review, reviewer harus segera memberitahu editor dan menjelaskan alasannya.
  1. Kerahasiaan:
  •       Identitas reviewer harus dijaga kerahasiaannya untuk menghindari bias dan tekanan dari penulis atau pihak lain yang terkait dengan penelitian.
  1. Standar Objektivitas:
  •       Reviewer harus menghindari segala bentuk bias, baik bias pribadi, institusional, maupun budaya.
  •   Standar Etika: Reviewer harus mematuhi standar etika dalam melakukan penilaian, termasuk menghindari plagiarisme dan memberikan penghargaan yang tepat pada karya orang lain.
  1. Pengakuan Sumber:
  •       Reviewer harus menggunakan alat untuk memeriksa kemungkinan plagiarisme dalam naskah yang sedang direview.
  •       Reviewer harus memastikan bahwa semua referensi yang dikutip dalam naskah relevan dan terkini.
  1. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan:
  •   Reviewer harus mengungkapkan semua bentuk konflik kepentingan, baik langsung maupun tidak langsung, yang berpotensi memengaruhi penilaian mereka.
  •   Jurnal harus memiliki prosedur yang jelas untuk mengelola konflik kepentingan, seperti dengan mengganti reviewer atau meminta reviewer untuk menyatakan bahwa mereka dapat melakukan penilaian objektif meskipun ada konflik kepentingan.
  1. Tugas Tambahan:
  •   Reviewer harus memastikan bahwa naskah yang sedang direview sesuai dengan scope dan fokus jurnal.
  •       Reviewer dapat memberikan masukan tentang kualitas bahasa dan gaya penulisan naskah.
  •       Reviewer harus memberikan saran perbaikan naskah yang jelas dan spesifik, termasuk saran revisi mayor atau minor.
  1. Pelanggaran Etika:
  •   Melaporkan jika ada dugaan pelanggaran etika, baik dari penulis, reviewer, maupun editor.
  •   Jurnal Halal Research Journal akan menyelidiki jika ada laporan pelanggaran etika.
  • Jika terbukti ada pelanggaran etika, seperti penarikan artikel, larangan publikasi, atau pemberitahuan kepada institusi terkait.

Tugas Penulis


  • Prinsip Penulisan Ilmiah
  •       Penulis menulis naskah/artikel berdasarkan laporan penelitian asli yang akurat.
  •   Penulis menuliskan setiap referensi yang digunakan dalam naskah sesuai dengan aturan penulisan ilmiah.
  •   Penulis harus memastikan bahwa naskah yang ditulis bebas dari plagiarisme yang dibuktikan dengan hasil perangkat lunak atau alat anti-plagiarisme.
  •     Penulis dapat mengonfirmasi bahwa naskah yang dikirimkan ke Halal Research Journal belum pernah dipublikasikan di media lain dan tidak sedang dikirim ke jurnal lain.
  •   Penulis harus menyetujui peran masing-masing kontributor dalam penulisan artikel dan telah menyepakati sebelumnya tentang penulisan penulis utama dan penulis pendamping (co-author).
  •   Ketika penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam naskah mereka yang telah dipublikasikan, penulis berkewajiban untuk segera memberitahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik atau memperbaikinya.
  • Etika Penggunaan AI dalam Penulisan Ilmiah
  • Penulis harus bersikap transparan dalam menyatakan penggunaan AI secara jelas, termasuk alat atau teknologi yang digunakan.
  • Penggunaan konten yang dihasilkan AI dibatasi maksimal 15%, yang diverifikasi melalui Turnitin/iThenticate.
  • Konten yang dihasilkan AI harus akurat, transparan, dan disertai dengan kutipan atau referensi yang tepat.
  • Hindari bias AI atau dampak negatif; gunakan AI hanya ketika memberikan manfaat untuk analisis ilmiah.
  • Penggunaan AI harus mendukung penemuan ilmiah tanpa menggantikan peran keahlian manusia.