Isi Artikel Utama

Abstrak

Dalam masyarakat konsumen Indonesia yang sebagian besar adalah Muslim, produk bersertifikat halal menjadi standar yang awam diminta oleh stakeholder, sebagai contoh: distributor produk, karena berkaitan dengan penerimaan publik. Sayangnya, produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan home industry pada umumnya masih belum memperhatikan pentingnya pemenuhan standar halal atau memiliki keterbatasan untuk mengakses informasi mengenai sertifikasi halal. Menjawab permasalahan tersebut, kegiatan pengabdian masyarakat ini ditujukan untuk meningkatkan meningkatankan kesadaran akan pentingnya kehalalan produk dengan memberikan wawasan dan edukasi mengenai sistem jaminan halal. Objek yang menjadi fokusan adalah masyarakat pesisir penggerak ekonomi kreatif atau home industry untuk daerah-daerah pesisir.

Kata Kunci

Sistem Jaminan Halal UMKM Pesisir Ekonomi Kreatif

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Mukhtasor, Ikhwani, H. ., Pratikto, W. A., Rahmawati, S., Satrio, D., & Sujantoko. (2022). Edukasi Sistem Jaminan Halal dan Urgensinya Bagi Masyarakat Pesisir Penggerak Ekonomi Kreatif. Sewagati, 6(4), 477–482. https://doi.org/10.12962/j26139960.v6i4.227

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama