Isi Artikel Utama

Abstrak

Konsumsi daging ayam merupakan pilihan pertama menu daging di masyarakat, dan dari tahun ke tahun menunjukkan kenaikan yang tinggi seiring dengan peningkatan jumlah penduduk. Daging ayam yang ada di masyarakat, terutama warung-warung makan dan yang dikonsumsi keluarga, masih perlu ditanyakan akan kehalalannya. Seiring dengan program pemerintah untuk mensosialisakan produk halal, maka kegiatan Abmas ini merupakan usaha untuk memberikan pengertian pentingnya produk halal bagi pelaku usaha potong ayam sekaligus memberikan pendampingan sertfikasi halal. Sebagai obyek adalah para pengusaha potong ayam keluarga (skala mikro) yang ada di Desa Jetak, Kelurahan Rembun, Kecamatan Nogosari Kabupaten Boyolali. Dari serangkaian kegiatan ini, maka dapat disimpulkan bahwa pelaku usaha UMK Hasanah Chicken dan Best Chicken telah mengetahui pentingnya sertifikasi halal bagi proses bisnis. Pelaku usaha UMK Hasanah Chicken dan Best Chicken juga telah mendapatkan sosialisasi tentang sistem jaminan produk halal pada proses produksi. Selanjutnya, pelaku usaha UMK Hasanah Chicken dan Best Chicken telah menyusun dan mempunyai manual Sistem Jaminan Halal (SJH) serta telah mendapatkan pendampingan proses sertifikasi halal di BPJPH dan LPH LPPOM MUI.

Kata Kunci

Sertifikasi Halal Usaha Mikro Pemotongan Ayam

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Ikhwani, H., Gunawan, S., Rakhmawati, N. A., & Rahmawati, S. (2022). Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal untuk Usaha Mikro Pemotongan Ayam di Desa Jetak, Kelurahan Rembun, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Sewagati, 6(4), 419–426. https://doi.org/10.12962/j26139960.v6i4.109

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama