Isi Artikel Utama

Abstrak

Makanan dan minuman merupakan kebutuhan dasar manusia. Seiring perkembangan zaman, sentuhan kreatifitas dan inovasi yang mengikuti selera konsumen dan pasar mewujudkan suatu produk dengan potensi usaha tersendiri. Seluk beluk mengenai bahan baku, peralatan, dan tenaga kerja sebagai komponen biaya produksi menumbuhkan motivasi untuk memulai merintis usaha. Tentunya, disertai kolaborasi antara pengusaha dengan stake holder terutama terkait perijinan, sertifikasi CPPOB, dan HALAL. Ketiga hal tersebut merupakan keunggulan tersendiri produk terutama bagi produk makanan-minuman (mamin); sekaligus menambah nilai ekonomis produk yang perlu diketahui oleh calon pelaku usaha. Oleh karena itu, pembinaan dan bimbingan pengetahuan tentang produk, cara pengolahan produk secara aman, bermutu, dan berkualitas mulai hulu hingga hilir ke konsumen tanpa mengurangi nilai gizi pangan penting untuk dibekalkan kepada calon pelaku usaha. Tata cara terkait pengajuan sertifikasi pangan sesuai dengan regulasi Pemerintah
Republik Indonesia, kiat-kiat memulai bisnis mamin, dan pentingnya pengembangan produk dalam siklus hidup produk juga penting untuk diketahui calon pelaku usaha.

Kata Kunci

Halal Produk Halal Produksi Pangan Sertifikasi CPPOB Sertifikasi Halal

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Kusumahati, S. ., Juliastuti, S. R. ., Hendrianie, N., Darmawan, R., Rahmawati, Y., Oktavianingrum, E. ., & Rachmaniah, O. (2023). Sertifikasi CPPOB dan Halal pada Produk Makanan Minuman: Upaya Meningkatkan Keunggulan Ekonomi Suatu Produk. Sewagati, 7(1), 39–46. https://doi.org/10.12962/j26139960.v7i1.145

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama