Isi Artikel Utama

Abstrak

Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Perangkat Daerah dalam mencapai IKU diwujudkan dalam pendampingan dan pelatihan yang disusun secara komprehensif sesuai dengan permasalahan yang dihadapi Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban. Sesuai dengan sasaran strategis RPJMD Kabupaten Tuban Tahun 2021-2026, salah satu isu strategis dalam hal urusan sosial adalah tingginya angka kemiskinan. Penanganan masalah kemiskinan tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi harus terintegrasi dan sinergi antar berbagai sector. Peningkatan Kapasitas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam pengurangan kemiskinan di Kabupaten Tuban dilakukan melalui sinergitas program dalam RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah). Sinergitas ini diperoleh melalui analisis akar masalah dan review kebijakan dari kemiskinan dalam hal ekonomi dan sosial. Berdasarkan akar masalah dan review kebijakan, strategi pengurangan kemiskinan di Kabupaten Tuban dilakukan melalui peningkatan kapasitas ekonomi dan penjaminan sosial. Sinergitas antar OPD dalam pengurangan kemiskinan dilakukan melalui integrasi program kegiatan dan kerjasama antar OPD yang dilakukan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD). Hasil kegiatan pendampingan ini diperoleh 13 program pada OPD di Kabupaten Tuban yang dapat disinergikan untuk percepatan penanganan kemiskinan dan peningkatan kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Apabila sinergitas program dari OPD berhasil terlaksana maka tujuan untuk meningkatkan penjaminan sosial di Kabupaten Tuban akan dapat terwujud.

Kata Kunci

Pengentasan Kemiskinan Strategi Pembangunan Integrasi Program Tata Kelola Pemerintahan

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Santoso, E. B., Sutikno, Siswanto, V. K. ., & Setyaningsih, Y. . (2023). Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Tuban Melalui Integrasi Program Antar OPD. Sewagati, 7(1), 113–129. https://doi.org/10.12962/j26139960.v7i1.447

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama