Redesain Masjid Al-Mubaroq dengan Metode Partisipatif dalam Rangka Sosialisasi Konsep Bangunan Sehat

Isi Artikel Utama

Bambang Soemardiono
Setyo Nugroho
Fardilla Rizqiyah
Fardilla Rizqiyah
Angger Sukma Mahendra
Rabbani Kharismawan
Utari Sulistyandari

Abstrak

Dengan luasan yang kecil, kegiatan yang dapat ditampung di mushola menjadi terbatas.  Selain itu, mushola Al-Mubaroq yang terletak di Sambikerep, Surabaya, ini terdapat beberapa faktor permasalahan yang dapat mengganggu kenyamanan warga seperti kurang baiknya akses menuju mushola, pencahayaan yang kurang memadai, serta penghawaan yang belum maksimal. Sehingga, pengelola ingin mengembangkan mushola ini menjadi masjid namun dengan perencanaan yang baik. Kegiatan pengabdian masyarakat ini berupa jasa desain (jasa konsultansi) untuk menyusun dokumen teknis desain seperti gambar kerja dan anggaran biaya sebagai acuan dalam pembangunan konstruksinya nanti. Namun, dalam proses penyusunan dokumen ini, masyarakat dilibatkan secara aktif dalam proses desain melalui forum diskusi sekaligus menyosialisasikan konsep bangunan sehat kepada masyarakat melalui desain yang sedang disusun. Selain mendapat dokumen teknis, masyarakat sekitar pengguna masjid juga akan mendapat edukasi mengenai bangunan sehat yang nantinya dapat diterapkan pada hunian mereka.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Soemardiono, B., Setyo Nugroho, Fardilla Rizqiyah, Fardilla Rizqiyah, Angger Sukma Mahendra, Rabbani Kharismawan, & Utari Sulistyandari. (2025). Redesain Masjid Al-Mubaroq dengan Metode Partisipatif dalam Rangka Sosialisasi Konsep Bangunan Sehat. Sewagati, 9(5), 1169–1180. https://doi.org/10.12962/j26139960.v9i5.6108
Bagian
Articles

Referensi

1. Badan Standardisasi Nasional. Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan. Jakarta: Badan Standardisasi

Nasional; 2004.

2. Mulyadi M, Nurhidayati N, Alimin NN, Faizin A. Perawatan Interior Masjid dan Mushala. Adi Widya: Jurnal Pengabdian

Masyarakat 2021;5(1):74–88.

3. Rifa’i A. Revitalisasi Fungsi Masjid Dalam Kehidupan Masyarakat Modern. Universum: Jurnal Keislaman dan Kebudayaan

2022;10(02):155–163.

4. Jannah M, Aini N, Amalia S, Putri ZK,WismantoW. Hakikat dan Fungsi Masjid Sebagai Fasilitas Ibadah dalam Pembinaan

Akhlak. Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) 2023;6(3):1092–1100.

5. SAPPK ITB, Manual Desain Bangunan Sehat; 2016. Diakses pada 17 Oktober 2025. Tersedia di: https://multisite.itb.ac.

id/prodi-arsitektur-fix/wp-content/uploads/sites/162/2016/08/Modul-Bangunan-sehat-with-cover.pdf.

6. Istanto FH. Gambar sebagai alat komunikasi visual. Nirmana 2000;2(1):23–35.

7. Mubarok H, Karim SF, Romdhoni H, Raziqin AA, Septiana L, Sari HN, et al. Pemberdayaan Segi Fisik dan Non Fisik

Bidang Sosial,Kemasyarakatan, danKesehatan berbasis Potensi Padukuhan Monggol. In: ProsidingKonferensi Pengabdian

Masyarakat, vol. 1; 2019. p. 87–90.

8. Van der Velden M, Mörtberg C. Participatory Design and Design for Values. In: van den Hoven J, Vermaas PE, van de

Poel I, editors. Handbook of Ethics, Values, and Technological Design Dordrecht: Springer; 2015.

9. Fardiah D. "Focus Group Discussion" dalam Paradigma Pembangunan Partisipatif. Mediator: Jurnal Komunikasi

2005;6(1):95–108.

10. Kementerian Pekerjaan Umum. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 29/Prt/M/2006 Tentang Pedoman Persyaratan

Teknis Bangunan Gedung. Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia; 2006.

11. Rachman A. Manajemen Proyek Konstruksi: Teori dan Aplikasi. Jakarta: Pustaka Insan; 2018.

12. Dewi S, Santoso B. Peran Gambar Kerja dalam Kontrak dan Administrasi Proyek Konstruksi. Jurnal Rekayasa Arsitektur

2021;8(2):45–58.

13. Gawai AV. Construction Drawing: A True "Language" of Civil Engineers. International Journal of Innovative Science and

Research Technology 2024 November;9(11).

14. Bloom J. Minaret: Symbol of Islam. Oxford University Press; 1989.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama