Kebijakan Jurnal

Kebijakan Jurnal

Proses Penelaahan Sejawat (Peer Review)


1. Model Penelaahan

Jurnal ini menerapkan proses penelaahan sejawat (double-blind peer review).

  • Identitas penulis dirahasiakan dari penelaah.
  • Identitas penelaah dirahasiakan dari penulis.

Seluruh naskah dievaluasi semata-mata berdasarkan mutu akademik, orisinalitas, ketelitian metodologis, kejelasan penyajian, serta relevansi terhadap tujuan dan ruang lingkup jurnal.

Setiap naskah ditelaah oleh sedikitnya dua penelaah independen yang memiliki keahlian sesuai bidangnya.

2. Penyaringan Awal oleh Editor

Setelah pengajuan, Editor-in-Chief melakukan evaluasi awal untuk menentukan apakah naskah:

  • Sesuai dengan tujuan dan ruang lingkup jurnal;
  • Memenuhi standar akademik dan format minimum;
  • Mematuhi persyaratan etika;
  • Lolos pemeriksaan kesamaan (similarity screening).

Naskah yang tidak memenuhi kriteria minimum akan dikembalikan kepada penulis dalam waktu kurang lebih dua minggu sejak diterima. Penulis dapat merevisi dan mengajukan kembali naskah atau memilih untuk mengirimkannya ke jurnal lain yang lebih sesuai. Tahap ini bertujuan untuk menghindari keterlambatan yang tidak perlu akibat proses penelaahan penuh yang kemungkinan besar berujung pada penolakan.

3. Penunjukan Penelaah

Naskah yang lolos penyaringan awal akan ditugaskan kepada Associate Editor, yang kemudian memilih penelaah berdasarkan:

  • Keahlian pada bidang terkait;
  • Kualifikasi akademik dan rekam jejak publikasi;
  • Tidak adanya konflik kepentingan.

Jurnal memastikan bahwa identitas penelaah tetap anonim sepanjang proses penelaahan.

4. Kriteria Penilaian

Penelaah mengevaluasi naskah berdasarkan:

  • Orisinalitas dan kebaruan;
  • Kejelasan dan sistematika penulisan;
  • Kelengkapan serta akurasi teknis;
  • Ketepatan metodologi;
  • Signifikansi temuan;
  • Kontribusi penelitian dan relevansi terhadap bidang keilmuan.

Penelaah diminta menyampaikan hasil evaluasi dalam waktu 4–6 minggu guna mendukung pengambilan keputusan editorial secara tepat waktu.

Berdasarkan rekomendasi penelaah, naskah dapat memperoleh salah satu keputusan berikut:

  • Ditolak (Reject);
  • Revisi Mayor (Dipertimbangkan kembali setelah revisi);
  • Revisi Minor;
  • Diterima (Accept).
5. Revisi dan Penelaahan Ulang

Penulis yang menerima permintaan revisi wajib menyerahkan:

  • Naskah yang telah direvisi;
  • Tanggapan rinci terhadap setiap komentar penelaah.

Naskah revisi dapat dikirim kembali kepada penelaah awal untuk evaluasi lanjutan. Proses penelaahan dapat berlangsung dalam beberapa putaran apabila diperlukan.

6. Keputusan Akhir

Setelah menerima laporan penelaah, Associate Editor memberikan rekomendasi kepada Editor-in-Chief.

Keputusan akhir ditetapkan oleh Editor-in-Chief dengan mempertimbangkan:

  • Rekomendasi penelaah;
  • Kecukupan revisi;
  • Kontribusi ilmiah keseluruhan naskah.

Keputusan editorial beserta komentar penelaah yang telah dianonimkan akan disampaikan kepada penulis.

Keputusan Editor-in-Chief bersifat final.

7. Tingkat Penerimaan

Jurnal menerapkan standar editorial yang selektif guna menjamin kualitas publikasi.

  • Rata-rata tingkat penerimaan tahunan: [isi dengan persentase aktual]
  • Tingkat penerimaan dihitung berdasarkan jumlah total naskah yang diajukan dibandingkan dengan jumlah naskah yang diterima dalam satu tahun kalender.

Persentase ini dapat bervariasi setiap tahun tergantung pada volume pengajuan dan hasil evaluasi editorial.

8. Proses Produksi Pasca-Penerimaan

Penyuntingan, Tata Letak, dan Pemeriksaan Akhir (Perkiraan: 4 Minggu)

Setelah naskah diterima:

  • Naskah menjalani proses penyuntingan bahasa (copyediting) dan tata letak profesional;
  • Penulis dapat diminta melakukan revisi sesuai dengan masukan dari proses penyuntingan;
  • Bukti cetak (proof) dalam format PDF dikirimkan kepada penulis untuk ditinjau dan disetujui sebelum publikasi.

Penulis bertanggung jawab untuk meninjau secara cermat bukti akhir guna memastikan keakuratan isi.

9. Perubahan Pasca-Publikasi

Setelah artikel dipublikasikan secara elektronik, perubahan tidak dapat dilakukan terhadap versi yang telah diterbitkan.

Perbaikan atas kesalahan signifikan hanya dapat dilakukan melalui publikasi:

  • Corrigendum (koreksi yang diajukan oleh penulis); atau
  • Erratum (koreksi yang diajukan oleh penerbit).

Pemberitahuan koreksi tersebut diterbitkan secara terpisah dan ditautkan ke artikel asli guna menjaga transparansi dan integritas akademik.

10. Kepatuhan terhadap Etika Publikasi

Jurnal berkomitmen untuk menjaga standar etika dan integritas publikasi yang tinggi.

Penulis, penelaah, dan editor diharapkan mematuhi prinsip-prinsip etika terkait kepengarangan, plagiarisme, integritas data, pengungkapan konflik kepentingan, serta pencegahan pelanggaran penelitian.

Kebijakan etika secara rinci tersedia pada bagian Etika Publikasi di bawah menu Kebijakan.

Frekuensi Publikasi


Jurnal ini berkomitmen untuk menjaga jadwal publikasi yang konsisten dan transparan guna memastikan diseminasi hasil penelitian ilmiah secara tepat waktu.

Jurnal ini diterbitkan sebanyak 6 kali dalam setahun, dengan edisi yang dirilis pada Februari, April, Juni, Agustus, Oktober, dan Desember. Setiap volume mewakili satu tahun kalender dan terdiri atas enam terbitan.

1. Terbitan Reguler

Artikel diterbitkan sesuai dengan jadwal terbitan jurnal yang telah ditetapkan. Naskah yang telah diterima akan diproses dan dialokasikan ke terbitan terdekat yang tersedia setelah seluruh tahapan editorial dan produksi selesai.

2. Terbitan Khusus

Jurnal ini dapat sewaktu-waktu menerbitkan terbitan khusus yang berfokus pada tema tertentu atau topik yang sedang berkembang. Terbitan khusus mengikuti standar penelaahan sejawat dan editorial yang sama dengan terbitan reguler.

3. Perubahan Jadwal Publikasi

Setiap perubahan terkait frekuensi atau jadwal publikasi jurnal akan diumumkan secara jelas melalui situs web jurnal.

4. Tanggung Jawab Editorial

Tim editorial bertanggung jawab dalam mengelola alur kerja editorial guna menjaga ketepatan jadwal publikasi serta memastikan proses penelaahan sejawat yang ketat dan standar editorial yang tinggi.

Kebijakan Akses Terbuka


1. Komitmen terhadap Akses Terbuka

Jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung terhadap seluruh kontennya berdasarkan prinsip bahwa ketersediaan hasil penelitian ilmiah secara bebas kepada publik mendukung pertukaran pengetahuan global dan mendorong kemajuan ilmu pengetahuan.

Seluruh artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini dapat diakses secara daring tanpa biaya langganan maupun hambatan paywall.

2. Ketersediaan Segera

Seluruh artikel yang telah diterima dipublikasikan secara daring dan tersedia secara bebas segera setelah diterbitkan.

Tidak terdapat masa embargo untuk akses.

Pembaca diperkenankan untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, menelusuri, atau menautkan teks lengkap artikel sesuai dengan ketentuan lisensi Creative Commons yang berlaku sebagaimana ditetapkan oleh jurnal.

3. Lisensi

Seluruh artikel yang diterbitkan didistribusikan berdasarkan lisensi Creative Commons sebagaimana tercantum dalam Pemberitahuan Hak Cipta jurnal.

Lisensi yang dipilih secara jelas mengatur penggunaan yang diperbolehkan atas materi yang dipublikasikan, termasuk penggunaan kembali, redistribusi, dan adaptasi, dengan syarat atribusi yang tepat diberikan kepada penulis dan jurnal.

4. Hak Penulis

Hak cipta atas karya tetap dimiliki oleh penulis.

Penulis diperkenankan untuk:

  • Menyimpan versi terbit (Version of Record) pada repositori institusi atau repositori bidang ilmu;
  • Membagikan artikel yang telah diterbitkan melalui situs web pribadi atau akademik;
  • Mendistribusikan salinan untuk tujuan pendidikan dan penelitian;
  • Menggunakan kembali konten dalam karya ilmiah selanjutnya dengan mencantumkan pengakuan yang semestinya.
5. Kebijakan Self-Archiving

Jurnal mengizinkan self-archiving secara langsung terhadap versi final yang telah diterbitkan tanpa pembatasan atau masa embargo.

Setiap pengarsipan atau redistribusi wajib mencantumkan sitasi yang benar terhadap publikasi asli di jurnal ini.

6. Keberlanjutan Model Akses Terbuka

Model penerbitan akses terbuka jurnal ini didukung melalui pendanaan institusional, hibah pemerintah, dan/atau Biaya Pemrosesan Artikel (APC), sebagaimana dijelaskan dalam Kebijakan Sumber Pendanaan.

Mekanisme dukungan finansial tersebut tidak memengaruhi keputusan editorial maupun hasil proses penelaahan sejawat.

7. Pengarsipan dan Preservasi Digital

Untuk menjamin ketersediaan dan akses jangka panjang, jurnal berpartisipasi dalam sistem preservasi digital yang diakui serta mekanisme pengarsipan institusional.

Hal ini memastikan akses permanen terhadap konten yang telah dipublikasikan.

8. Kepatuhan terhadap Standar Internasional

Kebijakan Akses Terbuka ini selaras dengan praktik terbaik internasional yang diakui dalam penerbitan ilmiah serta mendukung transparansi, aksesibilitas, dan integritas akademik.

Pengarsipan


1. Komitmen terhadap Preservasi Digital

Jurnal berkomitmen untuk menjamin pelestarian jangka panjang, integritas, dan aksesibilitas seluruh konten ilmiah yang dipublikasikan.

Untuk menjaga rekam jejak ilmiah (scholarly record) dan memastikan akses tanpa gangguan, jurnal menerapkan strategi preservasi digital yang diakui, didukung oleh infrastruktur hosting yang aman serta pengawasan institusional.

2. Mekanisme Preservasi Digital

Jurnal berpartisipasi dalam PKP Preservation Network (PKP PN) sebagai sistem preservasi digital jangka panjang utama.

PKP PN menyediakan:

  • Preservasi terdistribusi melalui jaringan node preservasi global yang aman;
  • Pengarsipan teks lengkap (full-text) beserta metadata terkait;
  • Jaminan keberlanjutan akses dalam hal terjadi kegagalan teknis, kerusakan data, atau penghentian penerbitan jurnal.

Partisipasi dalam PKP PN memastikan seluruh artikel yang diterbitkan tetap tersimpan secara permanen dan dapat diakses kembali.

3. Hosting dan Infrastruktur Teknis

Jurnal dihosting pada infrastruktur hosting terkelola PKP di Simon Fraser University (PKP SFU).

Lingkungan hosting terkelola ini menyediakan:

  • Infrastruktur server yang aman dan dikelola secara profesional;
  • Pemantauan dan pemeliharaan sistem secara rutin;
  • Pencadangan basis data dan berkas secara berkala;
  • Dukungan teknis untuk menjaga stabilitas platform.

Pengamanan ini meningkatkan keandalan operasional dan melengkapi strategi preservasi jurnal.

4. Pengenal Persisten dan Registrasi DOI

Setiap artikel yang diterbitkan diberikan Digital Object Identifier (DOI) melalui Crossref.

Registrasi DOI menjamin:

  • Tautan yang persisten dan stabil;
  • Keterlacakan jangka panjang;
  • Pelacakan sitasi yang andal;
  • Interoperabilitas dengan sistem pengindeksan, pengarsipan, dan komunikasi ilmiah.

Registrasi melalui Crossref memperkuat ketahanan dan keterlacakan rekam jejak ilmiah jurnal.

5. Preservasi Metadata dan Interoperabilitas

Setiap artikel dilengkapi dengan metadata terstandar untuk mendukung identifikasi, sitasi, pengindeksan, dan penelusuran arsip.

Metadata disusun sesuai standar internasional yang berlaku dan:

  • Didepositkan ke Crossref;
  • Disimpan dalam platform jurnal;
  • Diekspos melalui protokol OAI-PMH untuk dipanen oleh layanan pengindeksan dan pengabstrakan.

Langkah-langkah ini memastikan keterlacakan jangka panjang serta interoperabilitas lintas basis data akademik.

6. Hak dan Perizinan

Penulis memberikan kepada jurnal hak non-eksklusif untuk mengarsipkan dan melestarikan artikel yang telah diterbitkan dalam sistem preservasi digital dan repositori.

Penulis tetap memegang hak cipta dan hak kekayaan intelektual sesuai dengan kebijakan lisensi dan hak cipta jurnal.

7. Akses terhadap Konten Terarsip

Artikel yang diarsipkan tetap dapat diakses secara bebas, sesuai dengan ketentuan jaringan preservasi dan repositori terkait.

Jurnal berkomitmen untuk menjaga akses publik permanen terhadap seluruh konten yang telah dipublikasikan.

8. Keberlanjutan dalam Hal Penghentian Penerbitan

Apabila jurnal menghentikan penerbitan, seluruh konten yang telah diterbitkan sebelumnya tetap dapat diakses melalui PKP Preservation Network dan sistem preservasi digital terkait.

Hal ini menjamin ketersediaan dan integritas rekam jejak ilmiah secara berkelanjutan.

9. Kepatuhan dan Tinjauan Kebijakan

Jurnal mematuhi standar penerbitan etis yang diakui secara internasional, termasuk prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE).

Kebijakan Pengarsipan ini ditinjau secara berkala untuk memastikan kesesuaian dengan persyaratan tata kelola institusi dan praktik terbaik internasional dalam preservasi digital.

Setiap revisi kebijakan akan dikomunikasikan secara transparan melalui situs resmi jurnal.