Isi Artikel Utama
Abstrak
Desa Tanah Wulan menjadi sasaran dalam menerapkan gagasan terletak di Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur. Ketertarikan dalam menerapkan gagasan ini karena faktor dari Desa Tanah Wulan tidak memiliki fasilitas tempat pembuangan akhir (TPA), tempat pembuangan sampah (TPS), bahkan sebagian penduduk yang tidak memiliki tempat sampah memadai di rumah karena tingkat ekonomi dan kesejahteraan yang masih rendah. Permasalahan tersebut memicu penduduk membuang sampah rumah tangga ke lahan kosong, sungai, dan dibakar. Selain itu, penduduk dengan mayoritas mata pencarian sebagai petani, ketika musim panen penduduk serempak membuang sampah jerami dengan cara dibakar. Penduduk belum menyadari manfaat sampah organik. Melihat permasalahan Desa Tanah Wulan, dibuatlah alat yang mendukung agar digunakan oleh para penduduk dalam membuat pupuk kompos organik. Kegiatan pengabdian meliputi (1) kaderisasi ibu rumah tangga; (2) sosialisasi manajemen sampah, (3) sosialisasi cara pembuatan pupuk kompos dan praktek penggunaan alat TCC, (4) evaluasi. Hasil pengabdian ini adalah adanya 13 ibu rumah tangga yang bergabung pada program ini sebagai sebagai kader peduli lingkungan yang diketuai oleh Ibu Asnawati. Selanjutnya ibu-ibu telah memahami cara pemilahan sampah dan mampu memanfaatkan sampah organik menjadi kompos dengan bantuan alat Trash Can Composter (TCC).
Kata Kunci
Rincian Artikel
Hak Cipta (c) 2023 Sewagati
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.