Isi Artikel Utama
Abstrak
Pada tahun 2018, pengguna media sosial di Indonesia mencapai 49% dari total penduduk Indonesia yaitu 130 juta dari total 265,4 juta populasi. Perilaku upload foto, video, atau tulisan yang berisikan informasi pribadi dapat menyebabkan pengguna berada dalam posisi yang berbahaya dan berpotensi hilangnya privasi pengguna. Banyak dari kasus kriminal dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Pelaku mengambil foto dan informasi nomor seluler korban melalui sosial media dan mengedit foto korban menjadi foto vulgar untuk mengancam dan memeras korban. Kasus penyalahgunaan informasi disebabkan oleh kurangnya kesadaran untuk menjaga privasi informasi di media sosial. Social engineering merupakan salah satu teknik yang perlu diwaspadai dalam menjaga keamanan informasi. Social engineering berfokus pada bagian terlemah pada sistem jaringan komputer, yaitu manusia. Teknik ini berusaha mengambil informasi pribadi dengan melakukan manipulasi psikologis melalui mekanisme interaksi sosial. Selain itu, dalam pelaksanaan social engineering, pelaku meminta langsung apa yang diinginkan. Berdasarkan permasalahan tersebut, tim pengabdi melakukan sosialisasi mengenai berbagai teknik social engineering, dampak yang ditimbulkan, serta upaya pencegahannya kepada masyarakat. Adanya kebijakan WFH di era pandemi COVID-19 saat ini mengakibatkan penggunaan gadget dan media sosial semakin massif. Sebagian besar peserta berpendapat bahwa materi yang disampaikan menarik. Hal ini membuat peserta sangat antusias dan menyampaikan cukup banyak pertanyaan. Setelah mengikuti sosialisasi, peserta menjadi lebih berhati-hati jika hendak membagikan foto atau informasi yang mungkin mengandung informasi pribadi di media sosial.