Analisis Tingkat Kesehatan Bank dengan Menggunakan Metode CAMEL Pada BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan Bank BRI Syariah Dalam Periode Tahunan Tahun 2020
DOI:
https://doi.org/10.12962/j22759970.v1i2.86Keywords:
CAMEL, Kinerja keuangan, PerbankanAbstract
Perbankan adalah suatu lembaga keuangan yang memiliki nilai sosial yang sangat penting dalam menghadapi era globalisasi dalam suatu negara, khususnya di Indonesia. Perbankan di Indonesia berfungsi sebagai sentra aktivitas perekonomian dan pengelolaan keuangan masyarakat. Peran perbankan di Indonesia sangatlah vital, maka dari itu perbankan dituntut untuk melakukan kinerja keuangan yang baik. Kinerja keuangan perbankan dapat ditinjau dan dinilai dengan pendekatan CAMEL, yaitu metode yang mencakup faktor Capital (Modal), Asset Quality (Kualitas aset), Management (Manajemen), Equity (Ekuitas), Liquidity (Likuiditas). Penelitian ini bertujuan untuk menilai performa keuangan dan kesehatan beberapa bank syariah yang terdapat di Indonesia sebelum merger menjadi satu, yaitu BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan BRI Syariah.
References
H. Darmawi, Manajemen Perbankan. Jakarta: Bumi Aksara, 2011.
Kasmir, Dasar-Dasar Perbankan. Jakarta: Rajawali Press, 2013.
Abdullah dan M. Faisal, Manajemen Perbankan Teknik Analisis Kinerja Keuangan Bank. Malang: UMM Press, 2003.
Republik Indonesia, Undang-Undang No. 10/1998 tentang Perbankan. Indonesia, 1998.
A. D. Harjito dan Martono, Manajemen Keuangan. Yogyakarta: Ekonosia, 2002.
BRI Syariah, Laporan Tahunan PT Bank BRI Syariah 2020, Bank Syariah Indonesia, 2021. [Online]. Available: https://www.ir-bankbsi.com/annual_reports.html [Diakses: 22 April 2021]
BNI Syariah, AR BOOK BNIS 2020 - INDONESIA MEDIUM, BNI Syariah, 2021. [Online]. Available: https://www.ir-bankbsi.com/annual_reports.html [Diakses: 22 April 2021]
Mandiri Syariah, Annual Report Bank Syariah Mandiri Tahun 2020, Bank Mandiri Syariah, 2021. [Online]. Available: https://bsm.direightion.com/ [Diakses: 22 April 2021]
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Halal Research Journal
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Copyright
Authors who publish their manuscripts in this journal agree to the following terms:
- The copyright of each article remains with the authors.
- Halal Research Journal holds the right to publish the article first under the Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Authors may distribute their published manuscripts non-exclusively (e.g., to institutional repositories or as part of book publications), provided they acknowledge that the article was first published in this journal.
License
Articles published in this journal are licensed under the Creative Commons Attribution 4.0 International License. This license permits anyone to:
- Copy, distribute, adapt, modify, and create derivative works from the material in any form, including for commercial purposes.
- The condition is that proper credit must be given to the authors for the original work.