Kelembagaan dan Regulasi dalam Tata Kelola Perkotaan Ekonomi Sirkular Sektor Plastik di Kota Surabaya
Main Article Content
Abstract
Timbulan sampah plastik menjadi permasalahan seluruh dunia, termasuk Kota Surabaya. Pengurangan sampah plastik dapat mengadopsi ekonomi sirkular dengan mempertimbangkan tata kelola perkotaan. Penerapan tata kelola perkotaan ekonomi sirkular sektor plastik dapat berfokus kepada faktor kelembagaan dan regulasi pada tahap pertama. Tujuan yang ingin dicapai dalam penyusunan penelitian adalah mengidentifikasi faktor kelembagaan dan regulasi yang mempengaruhi tata kelola perkotaan ekonomi sirkular sektor plastik di Kota Surabaya. Metode analisis yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut adalah directed content analysis yang melibatkan responden dari pemerintah, masyarakat, dan swasta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 18 subkategori yang berpengaruh serta terbagi dalam 2 kategori. Kategori pertama, kelembagaan terdiri dari penegakan dan pengendalian, otonomi daerah, tempat sampah daur ulang, pengelolaan limbah, sistem tata kelola terpadu, dan kerangka kebijakan ekonomi sirkular. Regulasi sebagai kategori kedua tersusun atas alternatif plastik, bioplastik, pelarangan plastik non-daur ulang, pengelolaan lokal, kesehatan dan keselamatan, paspor material, label jejak ekologis, persyaratan konten daur ulang, siklus hidup plastik, kemudahan perizinan, transparansi komitmen, dan kebijakan green business. Hasil penelitian diharapkan bisa menjadi pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan untuk implementasi ekonomi sirkular sektor plastik di Kota Surabaya.