Isi Artikel Utama
Abstrak
Lumajang sebagai wilayah agraris dimana 80% penduduk bermata pencaharian sebagai petani. Data semester I tahun 2011, lahan pertanian sebagai sumber pangan menunjukkan kondisi yang hampir kritis, dengan kandungan bahan organik tanah berkisar 0,63 – 1,51% akibat penggunaan pupuk kimia. Salah satu strategi yang wajib ditempuh adalah melalui kegiatan meningkatkan kandungan bahan organik tanah dengan penggunaan pupuk organik dalam program SIGARPUN – Aksi Gerakan Pemupukan Organik. Kelompok Tani Karya Bakti II Desa Kenongo Kecamatan Gucialit adalah kelompok tani yang mendukung suksesnya program tersebut dengan potensi yang dimiliki yaitu melimpahnya bahan baku berupa kotoran kambing. Namun Unit Pengolahan Pupuk Organik yang dimiliki kelompok Tani tidak bisa memecah kotoran kambing dengan baik sehingga perlu proses dan waktu yang lama untuk menjadikan pupuk organik. Kotoran kambing adalah limbah yang tidak bermanfaat dan memiliki geometri kulit yang keras. Dari keluhan masyarakat terkait kesulitan pengolahan pupuk organik dari kotoran kambing, maka pada abdimas akan dibuat mesin penggiling kotoran kambing untuk menghancurkan geometri kulit yang keras sehingga bisa digunakan sebagai pupuk. Mesin penggiling kotoran kambing adalah sebuah mesin dengan sistem mekanik dengan penggerak motor bensin yang dilengkapi dengan dua buah roll pengiling, motor bensin sebagai penggerak utama, dan di transmisikan dengan dua buah pulley dan v-belt.