Isi Artikel Utama
Abstrak
Gang Dolly merupakan salah satu kawasan lokalisasi prostitusi di jalan Jarak. Tahun 2014, lokalisasi Dolly yang merupakan lokalisasi prostitusi terbesar di Surabaya telah ditutup oleh pemerintah Kota Surabaya mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Larangan Menggunakan Bangunan/Tempat untuk Perbuatan Asusila serta Pemikatan untuk melakukan Perbuatan Asusila. Penutupan lokalisasi prostitusi yang berada di wilayah Kelurahan Putat Jaya ini, masih menyisakan berbagai masalah sosial khususnya menimpa masyarakat sekitar. Selama lokalisasi beroperasi, masyarakat sekitar mengalami berbagai dampak negatif. Dampak negatif juga menimpa anak-anak yang hidup dan tinggal di kawasan ini. Merekalah yang menjadi alasan utama ditutupnya prostitusi di wilayah ini. Pengaruh buruk dapat menghancurkan masa depan mereka. Salah satu upaya pemerintah kota mempertahankan pengaruh positif pada anak anak adalah dengan didirikannya Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Kawan Kami. Di sinilah mereka memulai mencintai dan membaca buku. Hal ini merupakan eksisting kondisi yang dimanfaatkan oleh tim peneliti. Tim peneliti akan membantu mengembangkan keterampilan membaca dan menulis sehingga dapat menghasilkan tulisan yang baik agar dapat dibantu oleh mitra penerbit yaitu DAR! MIZAN untuk diterbitkan dan menghasilkan sumber pendapatan baru.