Isi Artikel Utama
Abstrak
Program hutan untuk pengentasan kemiskinan diangkat kepermukaan kembali oleh Departemen Kehutanan (Dephut) melalui program wanaternak (silvopasture). Secara umum silvopastura diartikan sebagai kegiatan kombinasi antara kegiatan kehutanan dan peternakan dalam suatu kawasan hutan atau luasan lahan. Salah satu daerah yang memiliki potensi pengembangan lahan hutan dan peternakan adalah Desa Kebontunggul, Kabupaten Mojokerto. Khusus untuk ternak sapi, di Desa Kebontunggul berkembang program bantuan sapi secara bergulir yang telah berlangsung selama 15 tahun sejak tahun 1998. Hal ini tentu merupakan potensi yang sangat besar, namun potensi ini belum dioptimalkan oleh warga karena metode pemeliharaan sapi yang diterapkan masih tradisional. Peternakan sapi yang dilakukan oleh warga Desa Kebontunggul belum mengarah pada aspek bisnis, tetapi baru sebatas budidaya konvensional. Pada akhirnya adanya peternakan sapi tidak dapat memberikan perbaikan ekonomi warga yang signifikan. Oleh karena itu, pengabdian masyarakat ini penting dilakukan untuk mengidentikasi peluang pengembangan silvopastura pada lahan Perhutani di Desa Kebontunggul. Diharapkan dengan hasil pengabdian masyarakat ini dapat membantu masyarakat dalam memanfaatkan lahan tidur dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat.
Kata Kunci
Rincian Artikel
Hak Cipta (c) 2023 Sewagati
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.