Penyusunan Rekomendasi Ruas Jalan Batas Kota Batu (Jembatan Cangar II) – Pacet dalam Memenuhi Syarat Jalan Berkeselamatan

Penulis

  • Hera Widyastuti Departemen Teknik Sipil, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Kampus ITS, Keputih, Sukolilo, Surabaya 60111
  • Istiar Departemen Teknik Sipil, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Kampus ITS, Keputih, Sukolilo, Surabaya 60111
  • Wahju Herijanto Departemen Teknik Sipil, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Kampus ITS, Keputih, Sukolilo, Surabaya 60111
  • Anak Agung Gde Kartika Departemen Teknik Sipil, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Kampus ITS, Keputih, Sukolilo, Surabaya 60111
  • Catur Arif Prastyanto Departemen Teknik Sipil, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Kampus ITS, Keputih, Sukolilo, Surabaya 60111
  • Esti Peni Kusmarini Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Indonesia
  • Ratna Andini Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Indonesia
  • Martin Makruf Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Indonesia
  • Joko Purwanto Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Indonesia

Kata Kunci:

Black spot, Cangar, Jalan, Kecelakaan, Lalu lintas, Pacet

Abstrak

Ruas jalan Batas Kota Batu (Jembatan Cangar II) – Pacet atau lebih dikenal dengan nama jalur Cangar – Pacet, merupakan jalan alternatif penghubung antara Kabupaten Mojokerto dengan Kota Batu. Volume lalu lintas kendaraan yang melewati jalur ini tidak terlalu tinggi tetapi kejadian kecelakaannya relatif tinggi. Tahapan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini diawali oleh penentuan lokasi rawan kecelakaan (black spot). Tahap selanjutnya adalah menganalisis penyebab kecelakaan pada black spot dengan mempertimbangkan faktor penyebab meliputi: alinemen horizontal, alinemen vertikal, lebar jalan, bangunan pelengkap dan fasilitas perlengkapan jalan. Setelah diperoleh faktor penyebab kejadian kecelakaan pada lokasi black spot, akan disusun program pemenuhan jalan berkeselamatan pada jalur Cangar – Pacet yang terbagi menjadi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Hasil identifikasi di lapangan menunjukkan ada 4 (empat) lokasi black spot, yakni tikungan Gotekan, tikungan Obech Rafting, rest area/ jalur darurat, dan turunan AMD. Secara keseluruhan, penyebab kecelakaan yang terjadi pada lokasi black spot adalah defisiensi kondisi geometrik jalan dan jalur penghentian darurat yang tidak standar. Usulan perbaikan jangka pendek adalah melengkapi fasilitas pelengkap jalan dan perbaikan jalur penghentian darurat. Sedangkan usulan jangka menengah adalah perbaikan alinemen jalan dan perbaikan jangka panjang adalah menyiapkan jalur baru yang menghubungkan Cangar – Pacet. Tanggapan pihak mitra positif dan telah melakukan tindak lanjut terkait rencana jangka pendek berupa perbaikan jalur penyelamat.

Unduhan

Diterbitkan

2024-08-27

Cara Mengutip

Widyastuti, H. ., Istiar, Herijanto, W. ., Kartika, A. A. G. ., Prastyanto, C. A. ., Kusmarini, E. P. ., … Purwanto, J. (2024). Penyusunan Rekomendasi Ruas Jalan Batas Kota Batu (Jembatan Cangar II) – Pacet dalam Memenuhi Syarat Jalan Berkeselamatan. Sewagati, 8(4), 1798–1814. Diambil dari https://journal.its.ac.id/index.php/sewagati/article/view/990

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama