Isi Artikel Utama
Abstrak
Ruas jalan Batas Kota Batu (Jembatan Cangar II) – Pacet atau lebih dikenal dengan nama jalur Cangar – Pacet, merupakan jalan alternatif penghubung antara Kabupaten Mojokerto dengan Kota Batu. Volume lalu lintas kendaraan yang melewati jalur ini tidak terlalu tinggi tetapi kejadian kecelakaannya relatif tinggi. Tahapan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini diawali oleh penentuan lokasi rawan kecelakaan (black spot). Tahap selanjutnya adalah menganalisis penyebab kecelakaan pada black spot dengan mempertimbangkan faktor penyebab meliputi: alinemen horizontal, alinemen vertikal, lebar jalan, bangunan pelengkap dan fasilitas perlengkapan jalan. Setelah diperoleh faktor penyebab kejadian kecelakaan pada lokasi black spot, akan disusun program pemenuhan jalan berkeselamatan pada jalur Cangar – Pacet yang terbagi menjadi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Hasil identifikasi di lapangan menunjukkan ada 4 (empat) lokasi black spot, yakni tikungan Gotekan, tikungan Obech Rafting, rest area/ jalur darurat, dan turunan AMD. Secara keseluruhan, penyebab kecelakaan yang terjadi pada lokasi black spot adalah defisiensi kondisi geometrik jalan dan jalur penghentian darurat yang tidak standar. Usulan perbaikan jangka pendek adalah melengkapi fasilitas pelengkap jalan dan perbaikan jalur penghentian darurat. Sedangkan usulan jangka menengah adalah perbaikan alinemen jalan dan perbaikan jangka panjang adalah menyiapkan jalur baru yang menghubungkan Cangar – Pacet. Tanggapan pihak mitra positif dan telah melakukan tindak lanjut terkait rencana jangka pendek berupa perbaikan jalur penyelamat.
Kata Kunci
Rincian Artikel
Hak Cipta (c) 2024 Sewagati
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.