Isi Artikel Utama

Abstrak

Produksi produk halal menjadi kewajiban yang harus memenuhi syariat Islam, yaitu secara kebersihan, kualitas, dan keamanan proses produksi harus di bawah sistem manajemen mutu halal. Kebersihan menjadi hal penting dalam kajian halal meliputi kebersihan personal, peralatan, tempat produksi, dan proses produksi. Hal ini untuk memastikan produk aman untuk dikonsumsi.Kegiatan pengabdian ini bertujuan memfasilitasi pelaku UMKM dalam proses perbaikan produksi dalam pendampingan sertifikasi halal. Subjek dalam penelitian ini adalah pelaku UMKM yang berlokasi di Kelurahan Simokerto, Kota Surabaya.Metode yang dilakukan, antara lain pendampingan awal, pelaksanaan, pendampingan, serta evaluasi keberlanjutan untuk mendapatkan sertifikasi halal pada UMKM. Berdasarkan kegiatan ini, dapat dihasilkan perbaikan produksi halal dan memfasilitasi pengajuan sertifikasi dan jaminan halal, tidak hanya pada penggunaan bahan baku, hingga menjamin proses produksi dan pemasaran menggunakan metode halal. Selain itu, tim pengabdi juga mendorong pelaku UMKM untuk meningkatkan kesadaran mendorong untuk menjamin kualitas halal pada produk yang telah diproduksi.

Kata Kunci

Pendampingan Sertifikasi Jaminan Produk Halal UMKM Kota Surabaya

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Ulfin, I., Rahadiantino, L. ., Harmami, Ni’mah, Y. L., & Juwono, H. . (2022). Sosialisasi Halal dan Pendampingan Sertifikasi Halal untuk UMKM Kelurahan Simokerto. Sewagati, 6(1), 10–17. https://doi.org/10.12962/j26139960.v6i1.14

Artikel Serupa

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama