Isi Artikel Utama
Abstrak
Produk Halal adalah produk yang dinyatakan Halal sesuai syariat Islam. Semua produk yang dijual oleh UMKM Produk Olahan Kurma di kota Kediri belum tersertifikasi halal. Sertifikat halal yang tertera pada produk dapat memberi rasa aman terhadap konsumen dan produk tersebut mampu bersaing di pasaran. Oleh sebab itu, dilakukan kegiatan pengabdian masyarakat berupa sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal untuk produk olahan kurma Kediri. Kegiatan tersebut diawali dengan pengenalan tentang halal dan syarat serta aturan dalam sertifikasi halal. Setelah sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan UMKM yang mendaftarkan produknya untuk sertifikasi halal. Pendampingan ini dilakukan oleh mahasiswa KKN yang telah mengikuti pelatihan kader penggerak halal sebelumnya. Terdapat delapan produk yang diajukan untuk sertifikasi halal. Penyerahan plakat binaan Pusat Kajian Halal juga telah dilakukan untuk delapan produk tersebut.