Pemberdayaan Berkelanjutan UMKM Sadar Halal di Madiun Guna Mendukung Proses Sertifikasi Halal

Penulis

  • Mashuri Departemen Teknik Mesin Industri, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Kampus ITS, Keputih, Sukolilo, Surabaya 60111
  • Bambang Sampurno Departemen Teknik Mesin Industri, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Kampus ITS, Keputih, Sukolilo, Surabaya 60111
  • Achmad Choiruddin Departemen Statistika, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Kampus ITS, Keputih, Sukolilo, Surabaya 60111
  • Heru Mirmanto Departemen Teknik Mesin Industri, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Kampus ITS, Keputih, Sukolilo, Surabaya 60111
  • Ari Kurniawan Departemen Teknik Mesin, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Kampus ITS, Keputih, Sukolilo, Surabaya 60111
  • Mohammad Haekal Departemen Fisika, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Kampus ITS, Keputih, Sukolilo, Surabaya 60111

Kata Kunci:

Olahan Makanan, Sertifikasi Halal, Sosialisas, UMKM

Abstrak

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal telah berjalan. Namun sejumlah kebijakan dari produk hukum tersebut masih belum tersosialisasikan dengan baik, terutama bagi kalangan pelaku usaha di sektor makanan dan minuman UMKM. Begitu juga yang terjadi pada sebagian penggiat UMKM di Kabupaten Madiun yang belum tahu menahu mengenai kebijakan tersebut. Mereka kurang kesadaran bahwa mengurus perizinan dan sertifikasi halal terhadap produk mereka adalah suatu hal yang sangat penting dan tentunya akan memberikan banyak manfaat bagi keberlangsungan usaha mereka. Permasalahan muncul tidak hanya dari sisi sosialisasi kebijakan, namun juga dari sisi literasi pelaku UMKM dalam hal proses produksi halal yang masih rendah. Dari permasalahan tersebut, penulis mengusulkan solusi dalam bentuk sosialisasi, pembinaan, dan pendampingan kepada UMKM di Madiun terkait proses produksi halal dan sertifikasi halal. Dengan demikian, program-program tersebut diharapkan dapat membantu UMKM khususnya di Kabupaten Madiun untuk mendapatkan sertifikat halal bagi produknya sehingga mampu memberikan nilai tambah dan secara tidak langsung ikut mendukung berlangsungnya kebijakan jaminan produk halal.

Unduhan

Diterbitkan

2022-09-15

Cara Mengutip

Mashuri, Sampurno, B. ., Choiruddin, A. ., Mirmanto, H. ., Kurniawan, A. ., & Haekal, M. . (2022). Pemberdayaan Berkelanjutan UMKM Sadar Halal di Madiun Guna Mendukung Proses Sertifikasi Halal. Sewagati, 6(6), 685–692. Diambil dari https://journal.its.ac.id/index.php/sewagati/article/view/169

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama