Isi Artikel Utama
Abstrak
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang bekerjasama dengan Komite Nasional Keuangan Syariah mendefinisikan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak utama halal value chain dalam Masterplan Ekonomi Syariah yang dirilis pada tahun 2019. Dipilihnya UMKM sebagai agen penggerak halal value chain bukanlah tanpa alasan. UMKM telah menjadi tonggak penggerak perekonomian nasional dan merupakan unit usaha yang sangat dekat dengan berbagai lapisan masyarakat. Hal ini menjadi sangat strategis mengingat dalam Masterplan Ekonomi Syariah Republik Indonesia tahun 2019-2024 pertumbuhan masyarakat menengah di Indonesia meningkat hinga 7%-8% per tahun. Sayangnya sertifikasi halal di Indonesia saat ini masih belum optimal. Masih banyak pelaku UMKM yang belum sadar akan pentingnya melakukan sertifikasi halal. Beberapa penyebabnya natara lain adalah kurangnya kesadaran konsumen akan sertifikasi halal, sehingga pelaku usaha makanan halal tidak melihat sertifikasi halal sebagai sebuah added value dalam bisnis mereka. Berdasarkan permasalahan tersebut, kami mengusulkan solusi dalam bentuk sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan kepada UMKM di kota Surabaya terkait proses produksi halal dan bisnis digital. Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi pelatihan kader halal untuk memberikan sosialisasi mengenai konsep halal hingga Sistem Jaminan Halal (SJH) dan pendampingan dalam implementasi proses halal. Program-program tersebut diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan dan informasi yang cukup khususnya bagi UMKM untuk menuju proses sertifikasi halal bagi produknya, sekaligus membantu UMKM tersebut untuk mempersiapkan diri menuju transformasi digital.