Isi Artikel Utama
Abstrak
Koperasi merupakan salah satu pilar dari perekonomi Indonesia dimana tujuannya adalah mensejahterakan anggota-anggotanya. Fungsi koperasi di Indonesia beragam mulai dari sebagai tempat simpan pinjam hingga wadah pembinaan usaha mikro kecil dan menengah. Koperasi Wanita Setia Bhakti Wanita Surabaya berdiri sejak 1975 merupakan koperasi Wanita yang memiliki binaan UMKM yang cukup banyak. Namun kesadaran yang dimiliki oleh UMKM binaan Kopwan SBW terkait sertifikasi halal cukup rendah. Hal tersebut terbukti di tenan pujasera di lingkungan kantor Kopwan SBW yang masih belum memiliki NIB hingga sertifikat halal. Sehingga tim abdimas dari ITS mendampingi UMKM binaan Kopwan SBW dengan 4 strategi yaitu menjadikan mahasiswa KKN untuk pendamping halal, melatih para UMKM dengan mengikuti pelatihan Kader Penggerak Halal untuk menjadi penyelia halal, pendampingan pengisian SJPH melalui program Self Declare yang merupakan program percepatan dan gratis oleh pemerintah, serta diakhiri dengan pemberian plakat binaan dari Pusat Kajian Halal ITS Surabaya. Hasil diskusi dengan pengurus Kopwan SBW telah diberikan 10 UMKM yang siap produknya bisa didampingi untuk disertifikasi halal. Kegiatan ini memenuhi dalam tujuan pengembangan keberlanjutan sesuai nomor 2 dan 3 yaitu mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan nutrisi yang lebih baik dan mendukung pertanian bekerlanjutan dan memastikan kehidupan yang sehat dan mendukung kesejahteraan bagi semua untuk semua usia.