Isi Artikel Utama
Abstrak
Masalah belum dimilikinya sertifikat halal dari produk yang dijual oleh UMKM saat ini menjadi hambatan untuk proses pemasaran produk yang lebih luas. Salah satunya UMKM kader PKK kelurahan Dukuh Menanggal yang berada di Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya. Kurangnya informasi akan proses sertifikasi halal sangatlah berdampak pada proses percepatan sertifikasi halal. Oleh sebab itu, guna mempercepat sertifikasi halal di UMKM kader PKK Kelurahan Dukuh Menanggal, tim pengabdian masyarakat beserta mahasiswa KKN dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember melakukan pendampingan mitra UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal atas produk yang mereka jual. Pada pengabdian ini beberapa kegiatan dilakukan, seperti Forum Group Discussion, sosialisasi, pelatihan kader penggerak halal, pendampingan UMKM untuk sertifikasi halal, dan pemetaan produk UMKM yang telah bersertifikat halal. Hasil dari pengabdian masyarakat ini yaitu tim abdimas beserta mahasiswa KKN telah mendampingi sebanyak 30 UMKM yang mengajukan sertifikasi halal dengan skema self declare. Kegiatan pendampingan ini diharapkan untuk dilanjutkan kepada para penjual makanan dan minuman di kawasan Sentra Wisata Kuliner (SWK) Surabaya.
Kata Kunci
Rincian Artikel
Hak Cipta (c) 2023 Sewagati
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.