Isi Artikel Utama
Abstrak
Sertifikasi halal adalah proses verifikasi yang memastikan bahwa suatu produk memenuhi standar halal sesuai syariat Islam yang dikelola oleh BPJPH dan LPPOM MUI. Sertifikasi halal sangat penting bagi UMKM, terutama di sektor makanan dan minuman untuk menjamin bahwa produk yang dipasarkan dapat dikonsumsi oleh mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam. Artikel ini membahas program pendampingan sertifikasi halal bagi UMKM GeHael Food Indonesia, yang dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) oleh mahasiswa ITS. Pendampingan ini meliputi berbagai tahapan, mulai dari musyawarah dengan pelaku usaha, pendataan produk, pengisian data di platform OSS dan Sihalal, hingga verifikasi dan validasi di tempat produksi. Pendampingan ini bertujuan untuk membantu UMKM dalam memahami pentingnya sertifikasi produk halal hingga proses penerbitan sertifikasi halal. Hasilnya, proses sertifikasi berjalan lebih lancar dan memberikan manfaat bagi pelaku UMKM, meningkatkan akses pasar domestik dan internasional, serta membangun kompetensi mahasiswa dalam pengabdian masyarakat. Selain itu diberikan solusi untuk produk GeHael Food Indonesia karena durasi kadaluwarsa relatif singkat yaitu sekitar 6 bulan. Oleh sebab itu, diperlukan sebuah upaya teknis untuk meningkatkan jangka waktu kadaluwarsa dari produk dodol olahan tape, yang merupakan produk baru hasil inovasi GeHael Food Indonesia, yaitu sebuah sistem dan teknis baru, berupa pengepresan dan vacuum dry conveyor. Dengan Teknologi bernama vacuum dry conveyor ini di harapkan mampu memberikan solusi untuk meningkatkan waktu kadaluwarsa produk ekspor ini.
Kata Kunci
Rincian Artikel
Hak Cipta (c) 2025 Sewagati

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.