Isi Artikel Utama

Abstrak

Pengabdian masyarakat (Abmas) ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan mendampingi proses jaminan keamanan pangan (bebas cemaran dan kehalalan) menjadi agenda yang wajib dilakukan dalam upaya percepatan terbentuknya ekosistem industri produk halal di Kota Surabaya. Kolaborasi dan sinergi seluruh stakeholder terkait, yang melibatkan pemerintah (pusat, propinsi, dan Kab/Kota), akademisi, ulama, asosiasi, pelaku usaha, dan masyarakat untuk bahu membahu menciptakan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Kota Surabaya telah dilakukan. Kontribusi ITS dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah meliputi telah terbentuknya Laboratorium Uji Halal, Lembaga Pelatihan Jaminan Produk Halal (LPJPH), Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), zona Kawasan Kuliner Halal, Aman, Sehat (KHAS) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Abmas Halal. Setelah melalui evaluasi, delapan dari sebelas mahasiswa KKN dinyatakan lulus pelatihan dan teregistrasi sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H) oleh Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal (BPJPH). Lebih lanjut, delapan dari lima belas pelaku usaha binaan lulus penyelia halal self-declare dan lima pelaku usaha lulus penyelia halal reguler.

Kata Kunci

Industri produk halal Keamanan pangan Penyelia Halal Regular Self Declare

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Gunawan, S., Juwari, Aparamarta, H. W., Wiguno, A., Anugraha, R. P., Puspitawaty, P. D., & Yusmiati, S. N. H. (2024). Percepatan Ekosistem Industri Produk Halal Kota Surabaya Guna Mendukung Adinata Syariah Jawa Timur. Sewagati, 8(5), 2176–2184. https://doi.org/10.12962/j26139960.v8i5.2172

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>